
Manado – Pemerintah provinsi Sulawesi Utara menganggarkan Rp. 11 Milliar pada R-APBD 2017 untuk pematangan lahan di Kelurahan Pandu, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.
Dijelaskan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Provinsi Sulut, Noldy Liow pada rapat pembahasan R-APBD 2017 bersama Komisi 2 DPRD Sulut, Rabu (16/11/2016), pematangan lahan untuk pembangunan rumah diperuntukkan bagi masyarakat korban banjir.
“Pemerintah provinsi diberi tanggung-jawab untuk menyiapkan tanah dan mematangkan lahan siap bangun rumah. Lahan yang disiapkan harus aman bencana, disiapkan jalan, bangun talut, drainase dan sebagainya,” ujar Noldy Liow.
Lanjut Noldy Liow, pemerintah pusat bertanggungjawab membangun rumah dan memperbaiki kawasan, bahkan juga dibuatkan IPAL.
“Jadi, konsep bantuan rumah tinggal itu siap ditinggali bahkan diisi. Tahap pertama nanti dibangun 1054 unit dari total 2054 unit rumah,” tukas Noldy Liow. (JerryPalohoon)
