TOMOHON, beritamanado.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tomohon Edy Winarko SH MH melakukan pelantikan terhadap dua pejabat baru di jajarannya. Pelantikan dilaksanakan di Aula JMS EMAS Kompleks Kantor Kejaksaan Negeri Tomohon, Jumat (15/02/2019).
Mereka yang dilantik adalah Dian Subdiana SH sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum yang sebelumnya menjabat Jaksa Fungsional Kejari Kuningan, Jawa Barat menggantikan Rani Saskia SH MH yang dipromosikan menjadi Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Elson Butarbutar SH yang sebelumnya jaksa fungsional pada Seksi Intelijen kini menjabat Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi, Produksi Intelijen dan Penerangan Hukum pada Seksi Intelijen (Kasubsi C).
Kajari Tomohon berpesan agar para pejabat yang baru dilantik cepat beradaptasi dalam tugas serta segera membantu tugasnya dan para kepala seksinya serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela. “Kami berharap dengan bertambahnya personel saat ini akan semakin meningkatkan kinerja Kejari Tomohon yang tahun ini masuk sebagai nominasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) kejari se-Indonesia,” tuturnya.
Di akhir sambutan Winarko menitipkan pesan kepada kasipidum yang lama agar di tempat yang baru lebih meningkatkan kinerja dan mengimplementasikan hal-hal positif sebagaimana yang telah dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Tomohon.
Turut hadir dalam pelantikan, Kepala Sub Bagian Pembinaan Anita Kulla SH, Kepala Seksi Intelijen Wilke Rabeta SH, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Arthur Piri SH, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Yosi Korompis SH, Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Mita Ropa SH MH, para kasubsi dan kaur serta seluruh jaksa fungsional dan pegawai Kejaksaan Negeri Tomohon.
(ReckyPelealu)