
Surat Keputusan (SK) Plt Ketua DPD NasDem Kota Bitung, Gideon Yeremia Longkutoy Diserahkan ke KPU Bitung.
Peliput: Syarif Umar l Bitung
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung secara resmi menerima penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai NasDem Kota Bitung, Gideon Yeremia Longkutoy, Selasa (30/6/2026), di Aula Kantor KPU Kota Bitung.
Dokumen tersebut diterima langsung Ketua KPU Kota Bitung, Deslie Sumampouw, didampingi jajaran Komisioner KPU sebagai bagian dari proses administrasi kepartaian sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Penyerahan SK ini menjadi momentum penting bagi Partai NasDem Kota Bitung dalam mempercepat penataan organisasi sekaligus memastikan legalitas administrasi kepengurusan di hadapan penyelenggara pemilu. Langkah tersebut juga menandai dimulainya proses konsolidasi internal menuju terbentuknya kepengurusan yang definitif dan tertib administrasi.
Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Bitung, H. Ramlan Ifran, menjelaskan bahwa kunjungan ke KPU merupakan tindak lanjut atas keputusan dan instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem yang wajib dilaksanakan hingga tingkat daerah.
“Kami hadir hari ini untuk menyerahkan secara resmi Surat Keputusan Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai NasDem Kota Bitung sebagai bagian dari proses administrasi kepartaian. Kami juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua serta seluruh Komisioner KPU Kota Bitung yang telah menerima kami dengan baik,” ujar Ramlan.
Ia mengungkapkan, masa bakti kepengurusan DPD Partai NasDem Kota Bitung telah berakhir sejak 2024. Karena itu, DPP Partai NasDem mengambil langkah strategis dengan menunjuk Pelaksana Tugas agar roda organisasi tetap berjalan efektif sekaligus memenuhi seluruh kewajiban administrasi partai.
Usai penyerahan SK, lanjut Ramlan, Partai NasDem akan segera menuntaskan proses pembaruan data kepengurusan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) beserta seluruh persyaratan administrasi lainnya.
“Kami optimistis seluruh proses akan berjalan dengan baik. Kami baru kembali dari DPP Partai NasDem di Jakarta setelah menerima arahan langsung dari Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal. Arahan tersebut menjadi pedoman bagi kami untuk segera menuntaskan seluruh tahapan konsolidasi organisasi di Kota Bitung,” tegasnya.
Menurut Ramlan, penyerahan SK kepada KPU merupakan fondasi awal dalam memperoleh pengakuan administratif atas kepengurusan baru sehingga seluruh agenda organisasi dan politik Partai NasDem di Kota Bitung dapat dijalankan secara optimal sesuai regulasi yang berlaku.
Dengan dimulainya pembaruan administrasi tersebut, Partai NasDem Kota Bitung menegaskan komitmennya membangun organisasi yang semakin solid, profesional, tertib administrasi, dan siap menghadapi seluruh tahapan politik ke depan dengan menjunjung tinggi mekanisme serta aturan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum.
