Manado – Kepala UPTD Samsat Manado OTB Leke, S.SOs menegaskan dalam waktu dekat Dipenda Samsat Manado segera melakukan razia kendaraan penunggak
pajak yang berkeliaran di Kota Manado.
Namun dia menambahkan, sebelum razia dilaksanaka sejumlah penedekatan persuasif telah dilakukan tim Samsat Manado bersama kantor pusat Dipenda
dengan turun ke wajib pajak membawa surat tagihan pajak daerah (STPD).
Sehingga yang telah menerima surat ini diharapkan untuk segera malakukan pelunasan pajak kendaraan baik roda dua dan empat yang dimilikinya.
“Razia ini kemungkinan besar bersama pihak kepolisian serta jasa rahardja sehingga masyarakat wajib pajak di Kota Manado diharapkan agar segera
mengecek pajak kendaraan sebelum melakukan perjalanan,” ujar Leke.
Termasuk juga kendaraan berplat luar yang berkeliaran di Sulut agar segera mematuhi aturan yang ada dengan melakukan bea balik nama kendaraan, katanya.
Dia menambahkan, sosialisasi terus dilakukan kemasyarakat termasuk mengecek kembali STPD yang sudah dijalankan oleh petugas, sehingga diharapkan
kerjasama seluruh komponen masyarakat terkait hal ini. (rizathpolii)