Politik dan Pemerintahan

Sampah Sering Jadi Persoalan Daerah, DPRD dan Pemprov Sulut Buat Perda

Sampah Sering Jadi Persoalan Daerah, DPRD dan Pemprov Sulut Buat Perda
Fabian Kaloh

Manado, BeritaManado.com — 5 Fraksi DPRD Sulut menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional untuk dibahas ditingkat selanjutnya.

Kesepakatan ini setelah 5 Fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda tersebut, pada Rapat Paripurna bersama Pemerintah Provinsi, di ruang Paripurna, Selasa (29/6/2022).

Terkait hal itu, DPRD Sulut telah menetapkan nama-nama Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas ranperda yang menjadi payung hukum dalam pengelolaan sampah regional tersebut.

Ketua Pansus terpilih Fabian Kaloh telah melakukan pemilihan dan menentukan agenda pansus kedepan nanti.

“Kita sudah selesai melaksanakan pemilihan pimpinan, dan saya ketua. Saya sudah meminta staff untuk menyiapkan rencana-rencana kerja pansus kedepan,” ujar Kaloh.

Fabian menjelaskan, langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh Pansus adalah mengumpulkan referensi Undang-Undang yang mengatur persampahan.

“Pertama kita akan cari refrensi tentang Undang-undang sampah karena sebagaimana kita ketahui perda itu tidak boleh berbeda dengan aturan perundangan yang lebih tinggi,” jelasnya.

Untuk itu, setelah terkumpulnya referensi yang mendukung Ranperda tersebut, politis PDI Perjuangan ini mengatakan Pansus akan kembali mengadakan rapat dengan pihak-pihak terkait.

(Hendra Usman)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara