Ratahan – Polri telah membuka pendaftaran terpadu untuk Taruna Akpol yang dimulai tanggal 30 Maret hingga 18 April 2022 dan Bintara Polri mulai tanggal 31 Maret hingga 11 April 2022.
Pendaftaran dibuka secara online melalui website penerimaan.polri.go.id, selanjutnya melaksanakan verifikasi di Polres setempat.
Seperti terlihat di Aula Polres Minahasa Tenggara (Mitra), Selasa (5/4/2022) hari ini, proses verifikasi pendaftaran Taruna Akpol dan Bintara Polri sementara berlangsung.
Proses verifikasi tersebut diawasi langsung Kapolres Minahasa Tenggara (Mitra), AKBP Rudi Hartono, dan Kabag SDM Kompol Ferry A Langie.
Dikatakan AKBP Rudi Hartono, pendaftaran Polri gratis tanpa dipungut biaya dan menggunakan prinsip BETAH, yakni Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis.
“Untuk mewujudkan seorang Polri yang BETAH, kemampuan diri dan juga prestasi calon anggota Polri sangat berperan dan diperhitungkan dalam proses pendaftaran anggota Polri,” ungkap AKBP Rudi Hartono.
Sementara itu, sejak dibuka mulai 30 Maret 2022 silam, sudah puluhan pendaftar yang datang ke Polres Mitra untuk lakukan verifikasi.
Sekitar 46 pendaftar yang mayoritas lulusan SMA atau sederajat terlihat mendatangi Polres hari ini, usai mendaftar secara online.
“Hingga hari ketujuh Pendaftaran online dibuka, peminat yang mendaftar dari wilayah kabupaten Mitra sebanyak 43 pendaftar Bintara dan 3 Akpol,” kata Kompol Ferri A Langie.
Adapun proses verifikasi yang dilaksanakan di Polres Mitra, antara lain Informasi dan Kelengkapan Berkas, Pengukuran Tinggi dan Berat Badan, Pemeriksaan KTP/KK/Akte, Pemeriksaan Ijasah/SKHUN serta Pemeriksaan Ijasah/Raport, Pemeriksaan Administrasi, Verifikasi, dan Perekaman Wajah.
Berikut beberapa ketentuan yang harus diperhatikan para pendaftar saat akan melakukan verifikasi di Polres Minahasa Tenggara:
- Wajib mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker medis, membawa hasil swab antigen Negatif dan menunjukkan Sertifikat Vaksin minimal dosis kedua.
- Memakai pakaian batik lengan panjang, celana bahan warna hitam dan sepatu (bagi peserta yang masih sekolah atau kelas 12 boleh memakai seragam sekolah).
- Memperhatikan sikap tampang untuk pria wajib mencukur rambut minimal 3-2-1 cm, mencukur kumis, Jenggot dan untuk wanita rambut diikat rapi, bagi yang muslim boleh mengenakan hijab.
- Dilarang mengenakan perhiasan yang berlebihan.
- Peserta wajib datang langsung dan tidak boleh diwakilkan atau didampingi orang tua atau kerabat.
- Orang tua/wali atau siapa pun yang berkaitan dengan peserta dilarang masuk ke dalam area verifikasi.
(***/jenly)