Ratahan – Kota Ratahan dihebohkan dengan kasus penikaman yang dilakukan seorang pria berinisial R (33), Kecamatan Pusomaen, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), kepada istrinya F (33) hingga meregang nyawa, Senin (20/6/2022).
Usai menikam korban, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Ratahan yang berlokasi tak jauh dari tempat kejadian.
Sementara Kapolres Minahasa Tenggara, AKBP Dr Rudi Hartono, membenarkan hal tersebut.
“Penikaman terjadi pada Senin, sekitar pukul 15:30 WITA, di depan sebuah bengkel sepeda motor di Kelurahan Tosuraya, Kecamatan Ratahan, Minahasa Tenggara. Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Ratahan sesaat usai kejadian,” ujar AKBP Rudi Hartono.
Kronologinya, sore itu korban sedang menunggu sepeda motornya untuk diperbaiki di bengkel tersebut.
“Korban yang sedang duduk di depan bengkel tiba-tiba didatangi pelaku yang langsung menikam beberapa bagian tubuh korban menggunakan pisau badik secara membabi-buta,” jelas Kapolres Mitra, melalui Kapolsek Ratahan, Kompol Nohfry Maramis, S.H, S.I.K.
Tikaman tersebut membuat korban jatuh tersungkur di TKP, sedangkan pelaku berjalan kaki menuju Mapolsek Ratahan untuk menyerahkan diri.
Sementara korban langsung dilarikan warga ke Puskesmas Ratahan, namun nyawanya sudah tak tertolong lagi.
“Namun ketika sampai di Puskesmas Ratahan, korban sudah meninggal dunia akibat mengalami luka tikaman yang cukup parah di beberapa bagian tubuhnya,” terang Kapolsek.
Adapun dugaan sementara, pelaku nekat menikam istrinya sendiri hingga tewas karena dibakar api cemburu.
“Dugaan sementara, motifnya cemburu. Pelaku mencurigai istrinya menjalin hubungan dengan pria lain. Saat ini pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik sudah diamankan di Mapolsek Ratahan untuk diproses lanjut,” tutupnya.
(***/jenly)