Minut, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) siap merealisasikan program Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo untuk mensejahterakan masyarakat lewat program dana kelurahan.
Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan STh melalui Kaban Keuangan Petrus Macarau SE menjelaskan, dana kelurahan di Minut tahun 2019 sebesar Rp2,3 miliar dan dibagi untuk 6 kelurahan di Kecamatan Airmadidi.
“Dananya sudah ada di kas daerah dan siap disalurkan. Tinggal menunggu juknis (petunjuk teknis) dari pusat,” kata Macarau, Selasa (12/2/2019).
Untuk pembagian dana tersebut, Macarau menjelaskan ada perbedaan nominal setiap kelurahan.
Hal itu tergantung jumlah penduduk dan luas wilayah.
“Dana kelurahan ini bisa digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan,” jelas Macarau.
(Finda Muhtar)