Minut, BeritaManado.com – Kabupaten Minahasa Utara mempertahankan opini Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut, atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019.
Pengumuman opini tahun kelima ini dilakukan dengan cara online, dimana Bupati Vonnie Anneke Panambunan serta jajaran, mendengar dari Kantor Bappelitbang Minut, Senin (11/5/2020).
Hadir pula Sekkab Jemmy Kuhu, Kaban Keuangan Petrus Macarau, Inspektorat Inspektur Umbase Mayuntu, Kepala Bapelitbang Arnolus Didi Wolajan, Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Sandi Minut, Theodore Lumingkewas, serta sejumlah Camat se-Minut.
“Puji syukur kepada Tuhan, karena dimasa kepemimpinan saya selama hampir 5 tahun, LHP Laporan Keuangan mendapat opini WTP 5 kali berturut-turut,” ujar Panambunan.
Rasa syukur juga disampaikan Kaban Keuangan Pemkab Minut Petrus Macarau.
“Sejak awal saya optimis. Dan syukur kepada Tuhan, Minut boleh meraih opini WTP,” ujar Petrus.
Diketahui, opini WTP diterima Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) serta pemerintah di 14 kabupaten/kota di Sulut yaitu Kota Manado, Kota Bitung, Kota Kotamobagu, Kota Tomohon, Kabupaten Minut, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minsel, Kabupaten Mitra, Kabupaten Boltim, Kabupaten Bolsel, Kabupaten Bolmut, Kabupaten Sangihe, Kabupaten Talaud dan Kabupaten Sitaro.
(Finda Muhtar)