
Minut, BeritaManado.com – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai opini tertinggi pada pemeriksaan keuangan daerah diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara untuk Kabupaten Minahasa Utara, Jumat (13/5/2022).
WTP tersebut diberikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021, sebagai yang pertama untuk kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Lotulung.


Opini WTP tahun anggaran 2021 juga merupakan bukti komitmen tinggi dari Bupati Minut Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Lotulung, dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik.
Pengumuman dan penyerahan opini WTP berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara bersama-sama dengan Pemprov Sulut dan 14 kabupaten dan kota lainnya di Sulut.
Opini diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Utara, Karyadi.


Bupati Joune Ganda mengatakan, keberhasilan Kabupaten Minahasa Utara memperoleh penilaian WTP dari BPK sungguh menjadi kebanggaan untuk seluruh elemen yang ada di Kabupaten Minut.
“Keberhasilan ini merupakan berkat dorongan dan bantuan serta doa dari seluruh masyarakat Kabupaten Minahasa Utara serta upaya dan kerja keras para Aparatur Sipil Negara (ASN),” ujar Joune.
Ia menambahkan, keberhasilan ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara sangat serius membangun Kabupaten Minahasa Utara untuk lebih maju dan berkembang serta melaksanakan amanat peraturan dan perundang-undangan yang telah ditetapkan.
“Opini WTP ini tentunya menjadi semangat dan bentuk komitmen kita bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik,” tambah Bupati Joune.


Sementara itu, Wabup Kevin Lotulung menambahkan, tahun anggaran 2022 mempunyai tantangan yang lebih besar yakni dalam mempertahankan predikat WTP.
“Sehingga dibutuhkan kerja keras, komunikasi, dan sinergitas antara semua pihak untuk meraih predikat WTP kembali pada penilaian anggaran tahun 2022,” tambah Kevin.
(***/ADV)