Berita Utama

Joune Ganda Bawa Suara Daerah ke DPR, Desak Solusi PPPK dan Relaksasi Anggaran

Joune Ganda Bawa Suara Daerah ke DPR, Desak Solusi PPPK dan Relaksasi Anggaran
Dalam Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (8/6/2026), Joune Ganda, menyoroti dampak kebijakan pembatasan belanja pegawai yang maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Foto: Ist

Penulis: Alfrits Semen | Minahasa Utara

Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, membawa langsung persoalan daerah ke meja Komisi II DPR RI.

Di tengah tekanan kebutuhan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan keterbatasan kemampuan fiskal daerah, ia memilih datang ke Senayan memperjuangkan solusi yang dinilai lebih realistis bagi pemerintah daerah.

Dalam Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (8/6/2026), Joune Ganda, menyoroti dampak kebijakan pembatasan belanja pegawai yang maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurut dia, sejumlah pemerintah daerah kini menghadapi situasi yang tidak sederhana.

Di satu sisi, daerah dituntut mempercepat pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK sebagai bentuk kepastian status dan peningkatan kesejahteraan.

Namun di sisi lain, kapasitas anggaran daerah belum sepenuhnya mampu mengakomodasi tambahan beban belanja pegawai yang muncul.

Karena itu, Joune Ganda mendorong pemerintah pusat dan DPR RI untuk mempertimbangkan relaksasi kebijakan serta menyiapkan regulasi yang lebih adaptif terhadap kondisi riil daerah.

“Kami ingin memastikan hak-hak PPPK dapat dipenuhi dengan baik. Tetapi pada saat yang sama, daerah juga harus tetap mampu menjaga kesehatan fiskal dan menjalankan pengelolaan keuangan yang sesuai aturan,” kata Joune Ganda usai mengikuti agenda rapat.

Bagi Joune, penyelesaian persoalan PPPK tidak cukup hanya dengan instruksi pengangkatan.

Pemerintah daerah membutuhkan kepastian hukum sekaligus ruang fiskal yang memadai agar kebijakan tersebut dapat dijalankan secara berkelanjutan tanpa menimbulkan persoalan administrasi maupun hukum di kemudian hari.

Langkah yang ditempuh Bupati Minahasa Utara itu menunjukkan pendekatan yang berbeda.

Alih-alih menunggu keputusan dari pusat, ia memilih membangun komunikasi langsung dengan DPR RI untuk menyampaikan tantangan yang dihadapi daerah.

Sikap tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel.

Selama beberapa tahun terakhir, daerah ini konsisten mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Joune Ganda menilai kesejahteraan aparatur dan disiplin pengelolaan anggaran tidak boleh dipertentangkan.

Keduanya harus berjalan beriringan melalui kebijakan yang memberi kepastian bagi pegawai sekaligus menjaga keberlanjutan keuangan daerah.


BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara