
Penulis: Alfrits Semen | Minahasa Utara
Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, kembali melakukan penyegaran birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
Dua pejabat resmi menerima Surat Perintah Tugas (SPT) untuk mengisi posisi strategis yang selama ini mengalami kekosongan.
Penyerahan surat tugas dilakukan melalui Asisten III Pemkab Minahasa Utara, Jossy Kawengian, sebagai bagian dari upaya memperkuat ritme pemerintahan dan mempercepat pelayanan publik.
Langkah ini dinilai bukan sekadar pengisian jabatan administratif, melainkan sinyal bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara mulai memacu konsolidasi internal birokrasi menjelang sejumlah agenda pembangunan daerah.
Salah satu pejabat yang menerima penugasan baru adalah Joice Katuuk.
Ia dipercaya merangkap tugas sebagai Kepala Bagian Organisasi Setdakab Minahasa Utara, di tengah posisinya saat ini sebagai Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam.

Sementara itu, Jurike Weenas, ditunjuk Pelaksana Tugas Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Minut. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Analis Kebutuhan pada Bidang Aset.
Dalam arahannya, Joune Ganda menegaskan jabatan yang diberikan bukan hanya soal posisi, tetapi menyangkut tanggung jawab besar terhadap kualitas tata kelola pemerintahan.
“Tugas baru ini membawa tanggung jawab yang besar. Saya berharap pejabat yang ditunjuk segera beradaptasi, melakukan konsolidasi internal, dan langsung tancap gas menjalankan program kerja yang ada,” kata Joune Ganda.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga transparansi serta akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas, terutama pada sektor organisasi pemerintahan dan pengelolaan aset daerah yang dinilai memiliki peran vital dalam menopang kinerja birokrasi.
Menurut Joune, evaluasi terhadap kinerja pejabat akan dilakukan secara berkala.
Pemerintah daerah, kata dia, membutuhkan aparatur yang mampu bekerja cepat, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Rotasi dan penugasan internal ini diperkirakan menjadi bagian dari strategi lanjutan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam memperkuat efektivitas organisasi serta menjaga stabilitas pelayanan publik di tengah tuntutan percepatan pembangunan daerah.
