Berita Utama

Ratusan Kepala Daerah Masuk Jerat Korupsi, Wamendagri Minta Parpol Berbenah

Ratusan Kepala Daerah Masuk Jerat Korupsi, Wamendagri Minta Parpol Berbenah
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya. Foto: Ist


Tingginya angka kepala daerah yang tersandung kasus korupsi kembali menjadi sorotan pemerintah.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengungkapkan dalam rentang 2010 hingga 2025, sebanyak 545 kepala daerah dan wakil kepala daerah telah terjerat kasus korupsi.

Data tersebut disampaikan Bima dalam sebuah diskusi publik di Jakarta.

Menurutnya, jumlah yang sangat besar itu tidak lagi bisa dianggap sebagai kesalahan individu semata, melainkan mengindikasikan adanya persoalan serius dalam sistem politik dan tata kelola pemerintahan daerah.

Bima menilai maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat para kepala daerah merupakan sinyal kuat bahwa pembenahan harus dilakukan secara menyeluruh.

Ia menyebut publik sudah terlalu sering menyaksikan kasus serupa berulang tanpa adanya perubahan mendasar.

“Fenomena ini menunjukkan adanya masalah yang lebih dalam daripada sekadar perilaku oknum. Sistem yang melahirkan pemimpin daerah perlu dievaluasi secara serius,” ujarnya.

Mantan Wali Kota Bogor itu menekankan upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum.

Menurutnya, reformasi harus dimulai sejak proses rekrutmen calon pemimpin hingga pengawasan saat mereka menjabat.

Perhatian khusus juga diarahkan kepada partai politik sebagai pintu awal lahirnya calon kepala daerah.

Bima menilai sistem kaderisasi partai harus diperkuat agar mampu menghasilkan figur yang memiliki integritas, kapasitas, dan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih.

Selain itu, ia menyoroti penggunaan bantuan keuangan untuk partai politik yang dinilai belum memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas kader.

Dana tersebut, kata Bima, seharusnya lebih diarahkan untuk memperkuat pendidikan politik dan proses kaderisasi yang terukur.

Dengan ratusan kepala daerah tersandung korupsi dalam kurun 15 tahun terakhir, pemerintah menilai momentum ini harus dimanfaatkan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rantai proses politik, mulai dari pembinaan kader partai, pencalonan dalam pilkada, hingga sistem pengawasan pemerintahan daerah setelah pemimpin terpilih.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara