
Manado, BeritaManado.com — Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus akan menyesuaikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 dengan kebijakan di tingkat Nasional.
Terang saja penegasan Gubernur Yulius Selvanus tersebut kembali diungkapkan saat menerima kunjungan Wakil menteri dalam negeri Arya Bima di kantor Gubernur Sulut.
Menurut Gubernur Yulius, penyesuaian APBD Provinsi Sulut tahun 2025 tersebut berkaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran.
“Ini bertujuan agar Provinsi, Kabupaten, dan Kota di Sulawesi Utara selaras dengan prioritas nasional yang dicanangkan pak Presiden Prabowo Subianto,” ungkap Gubernur Yulius Selvanus.
Gubernur Yulius Selvanus juga menjelaskan bahwa, ada 7 program prioritas yang ditekankan Presiden, termasuk pendidikan dan kesehatan.
“Kami akan menyesuaikan anggaran di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota agar sinergis, sehingga tidak terjadi tumpang tindih kebijakan,” jelas Yulius Selvanus.
“Justru, jika ada sinergi antar daerah, ini akan menjadi kekuatan besar bagi pembangunan Sulawesi Utara,” sambung Gubernur Yulius.
Tak hanya itu lanjut Gubernur Yulius, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis Pemerintah Provinsi Sulut dalam memastikan penggunaan APBD yang lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Gubernur Yulius Selvanus pun meminta Kementerian Dalam Negeri untuk membimbing pemerintah daerah agar penyusunan APBD sesuai dengan kebijakan pusat dan mendapat persetujuan DPRD serta Kemendagri.
Sebelumnya, Wakil menteri dalam negeri Bima Arya menjelaskan terkait arahan Presiden, Menteri Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri terkait efisiensi anggaran bahwa, efisiensi dimaksud adalah menghapus belanja-belanja yang tidak rasional, bukan memangkas anggaran yang menyangkut kepentingan rakyat.
“Efisiensi bukan menghilangkan anggaran pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan dan yang dihapus adalah pos-pos yang tidak masuk akal, seperti perjalanan dinas yang berlebihan, biaya konsultan yang tidak perlu, anggaran makan minum, serta pengadaan alat kantor yang tidak mendesak,” terang Bima Rabu, (12/3/2025) di kantor Gubernur Sulut.
(Erdysep Dirangga)