Manado, BeritaManado.com – Satuan Tugas Saber Pungli Pusat mencatatkan ada 323 Kasus Bupati dan Wali Kota di Indonesia yang telah di tangkap dan ditahan atas tindak pidana korupsi.
Dilansir dari Suara.com jaringan BeritaManado.com, Rabu (18/5/2022) hal itu sebagaimana disampaikan Sekretaris Satuan Tugas Saber Pungli Pusat Republik Indonesia Irjen Pol Agung Makbul.
“Terakhir seminggu lalu, Bupati Bogor Ade Yasin. Sehingga total kepala daerah yang tersandung masalah korupsi menjadi 323 orang,” ujar Irjen Pol Agung Makbul dalam keterangannya.
Agung Makbul mengatakan, saat ini pemerintah sedang gencar-gencarnya melakukan penegakan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, tentunya upaya itu dilakukan Saber Pungli.
Namun sampai saat ini masih saja ada kepala daerah yang tersandung kasus hukum akibat tindak pidana korupsi.
Ia juga mengatakan tindak pidana korupsi dan pungutan liar merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara.
Sehingga, guna mencegah adanya kepala daerah atau penyelenggara pemerintahan di Tanah Air terhindar dari praktik korupsi dan pungutan liar, Satgas Saber Pungli Pusat saat ini terus berupaya melakukan berbagai edukasi dan sosialisasi tentang Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli.
“Saber pungli itu pengendali dan penanggung jawabnya Menkopolhukam, sehingga atas undangan Bupati Aceh Barat dan seizin Menkopolhukam, saya hadir ke Aceh Barat untuk memberikan edukasi dan sosialisasi di Aceh Barat,” paparnya.
Sosialisasi yang dilakukan pihaknya tersebut untuk menuju zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) di Kabupaten Aceh Barat.
Dia mengharapkan dengan adanya sosialisasi, pelayanan publik di daerah tersebut akan menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.
(Hendra Usman)