
Manado, BeritaManado.com — Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Ketua Forum Pemantau Dana Rakyat (F-PDR) Sulawesi Utara (Sulut), Risat Sanger, menekankan bahwa memerangi korupsi merupakan wujud dari bela negara non-fisik yang fundamental.
Korupsi dinilai mengancam kedaulatan, menghambat pembangunan, dan merusak moral bangsa.
Hal itu disampaikannya dalam kegiatan memperingati Hakordia dengan tema “Memerangi Korupsi sebagai Wujud Bela Negara” pada Selasa (9/12/2025) di Hotel Peninsula, Manado.
“Melawan korupsi berarti menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tegas Risat Sanger, saat memberikan pembekalan kepada para Kepala Sekolah (Kepsek) SMA/SMK yang merupakan penerima manfaat Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025.
Menurut Risat, sikap antikorupsi memiliki peran yang sangat penting dalam konteks bela negara.
Hal itu karena berkontribusi langsung terhadap penguatan ketahanan nasional serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia menambahkan, pelaksanaan rapat koordinasi (rakor) ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat karakter peserta dalam menumbuhkan integritas dan rasa tanggung jawab.
“Setiap individu dalam masyarakat bertanggung jawab untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Pencegahan tersebut dimulai dari masing-masing individu tanpa mengenal usia,” ujar Risat.
Melalui penekanan ini, Risat secara tidak langsung juga mengisyaratkan pentingnya kesadaran antikorupsi yang perlu dibangun sejak dini, salah satunya melalui jalur pendidikan di sekolah.
(***/jenlywenur)
