Minut, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) memilih jalan tengah terhadap polemik pembayaran lahan di Jalan Ir. Soekarno atas nama Cieltje Watung.
Sedikitnya, dana sebesar Rp1,1 miliar yang ditata pada APBD Perubahan Minut tahun 2021 untuk pembayaran tanah tersebut, akan dititip di Pengadilan Negeri Airmadidi.
Hal itu untuk memperjelas kabar yang beredar bahwa Pemkab Minut dengan sengaja tidak membayar ganti rugi tanah tersebut.
Terlebih, telah menyeret dan merugikan nama Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey.
“Tanah tersebut dulunya bermasalah terkait nominal pembayaran. Ditambah lagi sekarang ada gugatan baru dari ahli waris lainnya. Mereka menggugat di Pengadilan Negeri Airmadidi,” kata Kepala Badan Keuangan Minut Petrus Macarau, ketika dikonfirmasi BeritaManado.com, Rabu (22/12/2021).
Macarau menjelaskan, sengketa lahan di Jl. Soekarno dimulai ketika dilakukan pembebasan tanah pada tahun 2017.
Pemilik tanah Cieltje Watung dan Pemkab Minut belum mendapat kata sepakat terhadap harga tanah seluas 2.826 m2.
Akhirnya, tanah tersebut berujung pada gugatan dari pemilik tanah terhadap tergugat Pemkab Minut.
Februari 2021, kasus berujung pada putusan Mahkamah Agung (MA) dimenangkan oleh penggugat.
Sayangnya, baru saja tanah tersebut hendak dibayar lewat APBD Perubahan 2021 ini, masuk kembali gugatan baru oleh warga lainnya yang mengaku sebagai ahli waris.
“Jadi yang masalah disitu adalah para ahli waris yang bersengketa. Sehingga Pemkab Minut mengambil sikap akan menitip uang pembayaran lahan di pengadilan. Pak Bupati Joune Ganda sudah perintahkan saya untuk menitip dananya ke pengadilan,” tegas Macarau.
Diketahui, pemilik tanah Cieltje Watung yang telah lanjut usia (lansia) memberi kuasa khusus kepada Pinaesaan Wangko Indonesia (PWI) untuk mengurus polemik tanah miliknya.
Pinaesaan Wangko Indonesia (PWI) sendiri merupakan gabungan 6 ormas yaitu Sulut Manguni Indonesia, Maesaan Tou Malesung, Waraney Santiago Indonesia, Maesaan Waraney Indonesia, dan Puser Minahasa Nusantara.
Selasa (20/12/2021), PWI menutup jalan Ir. Soekarno dan bertepatan hendak dilewati Gubernur Sulut Olly Dondokambey.
Pada video yang viral, Gubernur Olly meminta pendemo untuk membuka jalan karena akan dilewati masyarakat umum.
(Finda Muhtar)