Manado, BeritaManado.com – Pemkab Minahasa Utara (Minut) menyabet opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI Perwakilan Sulut atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021, Jumat (13/5/2022).
Bupati Minut Joune Ganda menyebut capaian tersebut berkat usaha dan ikhtiar jajaran Pemkab Minut bersama semua stakeholder.
Joune memberikan apresiasi atas sinergitas dan praktik akuntabel dalam pengelolaan keuangan yang sudah tertata dengan baik sejak dipimpinnya.
“Terima kasih untuk kerjasamanya, mari terus lebih baik kedepan,” kata Joune kepada sejumlah awak media di Kantor BPK-RI Perwakilan Sulut.
Sejatinya, kata Joune, WTP merupakan kewajiban setiap pemerintah daerah.
Sebab pengelolaan keuangan dan aset daerah harus dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan, dengan memperhatikan akuntabilitas di semua lini.
“Dan sudah pasti kami akan bekerja keras mempertahankannya. Karena itu menjadi lebih sulit ketimbang meraih,” tandasnya.
(Alfrits Semen)