Tondano, BeritaManado.com — Bupati Minahasa Royke Octavian Roring, Rabu (20/3/2019) kemarin menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tenaga Harian Lepas (THL) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa yang diselenggarakan di Balai Pertemuan Umum Tondano.
Asisten Administrasi Umum Setdakab Minahasa Hetty Rumagit menyampaikan dalam laporannya bahwa hal itu dilakukan dalam rangka menunjang tugas pemerintahan.
Para THL itu sendiri ditetapkan melalui SK Bupati Minahasa tahun anggaran 2019 terdiri dari tenaga administrasi perkantoran, petugas kebersihan, petugas rumah tangga, penjaga kantor, sopir, operator petugas pemadam kebakaran, THL tenaga bantu, petugas keamanan, dokter umum, perawat/bidan dan lain-lain dengan jumlah 776orang.
Bupati Minahasa Royke Octavian Roring dalam sambutannya mengatakan bahwa pengesahan THL di lingkungan Pemkab Minahasa dimaksudkan untuk mengatasi keterbatasan kinerja ASN.
“Saya minta kepada para THL untuk berusaha dalam menjawab tuntutan kinerja sesuai bidang yang dipercayakan. Selamat kepada 776 THL yang sudah mendapatkan SK dan mari ebrsama-sama dengan ASN yang ada melaksanakan tugas dan tanggung jawab untuk melakukan pelayanan yang prima,” kata Roring.
Kontribusi para THL diyakini akan berdampak besar bagi terlaksananya program kerja ROR-RD khususnya di tahun 2019 ini.
“Dimanapun ditugaskan atasan, tunjukkan disiplin dan utamakan prestasi, dedikasi, loyalitasdan dan tidak tercela. Taatilah peraturan yang berlaku dan sukseskan program pemerintah serta tidak menyia-nyiakan kepercayaan yang diberikan. Utamakan pelayana kepada masyarakat. Juga mari sukseskan Pemilu Aprim mendatang dengan mengajak keluarga, tetangga dan masyarakat untuk menggunakan hak pilih dan tidak golput. Dalam hal ini THL diharapkan menjadi contoh dalam mensukseskan Pemilu nanti,” pinta Roring. (***/Frangki Wullur)