Manado, BeritaManado.com — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) M Roskanedi SH didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Andi M Iqbal Arief SH MH menyampaikan Hasil Rapat Kerja Teknis (Rakernis) pada Penyampaian Hasil Rakernis Bidang Tindak Khusus, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan Penyampaian Hasil Studi Banding, di Hotel Aston Manado, Senin (29/4/2019).
Kegiatan yang diselenggarakan sejak pukul 08.00 Wita tersebut diikuti oleh para Asisten, Kabag TU, para Koordinator, Para Kepala Kejaksaan Negeri, para Kasi, Kasubag dan pemeriksa pada Kejaksaan Tinggi Sulut, para Kasi pidsus dan Kasi Datun pada Kejaksaan Negeri se-Sulut serta para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri.
Dalam sambutannya, M Roskanedi mengatakan, pertemuan ini bisa jadi ajang silaturahmi untuk berdiskusi dan bertukar informasi baik selaku Jaksa maupun individu sehingga ada keakraban, baik antara Kejati Sulut dengan Kejari cabang se-Sulut.
Pertemuan ini pun menjadi momen dilaksanakannya sosialisasi hasil Rakernis Bidang Pidsus dan Datun serta pemaparn hasil studi banding di Jawa Timur tentang bagaimana mereka berhasil melaksanakan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM).
“Agar pemaparannya secara maksimal dan juga berikan contoh-contoh yang konkrit sehingga kita semua dapat melaksanakan program WBK dan WBBM tersebut dengan baik juga agar kinerja yang kita lakukan dapat lebih baik dari sebelumnya. Kita berdoa mudah-mudahan Kejaksaan Tinggi Sulut jauh lebih baik dari Kejat-kejati lain di Indonesia,” ujar Roskanedi.
Selanjutnya, Roskanedi pun menjelaskan paparan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI dengan tema Meneguhkan Komitmen Peningkatan Profesionalitas dan Integritas Dalam Menjalankan Tupoksi Untuk Mewujudkan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani dan Bebas Korupsi, yang pada pokoknya menekankan langkah strategis dalam mewujudkan penanganan perkara tindak pidana khusus berkualitas, yaitu pertama membuat petunjuk teknis tentang pola penanganan perkara berkualitas serta petunjuk teknis pendukungnya, kedua melakukan evaluasi terhadap juknis yang ada dan ketiga menselaraskan petunjuk teknis yang kurang mendukung penanganan perkara berkualitas.
Roskanedi pun memaparkan, dari hasil Rakernis Bidang Pidsus telah menghasilkan 10 (sepuluh) rekomendasi antara lain mendorong satuan kerja Kejati, Kejari dan Cabang Kejaksaan Negeri untuk ikut serta dalam program Zona Integritas menuju WBK/WBBM, khususnya Bidang Tindak Pidana Khusus.
Selain paparan Roskanedi, turut dipaparkan juga Hasil Rakernis Bidang Pidana Khusus oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Mohammad Rawi SH MH tentang pola penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana khusus yang berkualitas akan meningkatkan kinerja jajaran tindak pidana khusus.
Paparan selanjutnya yaitu Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dibawakan oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Jurist Precisely Sitepu SH MH, tentang penguatan posisi strategis Kejaksaan RI dengan mengoptimalkan peran selaku Jaksa Pengacara Negara dalam mendukung keberhasilan pembangunan nasional.
Pada akhir acara, Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Ariana Juliastuty SH MH menutup pemaparan tentang hasil studi Banding menuju Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Kejaksaan Negeri Surabaya dan Kejaksaan Negeri Situbondo.
(***/srisurya)