Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan Rizieq, Andi Tatat dan Hanif Alatas sebagai tersangka.
Rizieq bersama menantunya Hanif Alatas dan Direktur Utama RS Ummi Bogor Andi Tatat itu ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik melakukan gelar perkara.
“Penyidik sudah melaksanakan gelar dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” ujar Andi.
Kekinian penyidik pun telah merencanakan melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya. Mereka sedianya bakal diperiksa untuk pertama kalinya sebagai tersangka pada pekan ini.
“Minggu ini rencananya (diperiksa sebagai tersangka),” kata dia memungkasi.
(Suara.com/Alfrits Semen)
