Jakarta, BeritaManado.com — Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama sekaligus Co-captain Timnas Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Yusuf Martak, menanggapi pernyataan Pengamat Politik Adi Prayitno.
Sebelumnya, Adi menyebut bahwa bila AMIN terpilih, ormas Islam yang sudah resmi dilarang bakal dihidupkan kembali.
Menyikapi itu, Yusuf menyebut bahwa pihaknya bakal terbuka dengan peninjauan ulang terhadap segala peristiwa janggal yang pernah terjadi.
Melansir Suara.com jaringan BeritaManado.com, hal itu, kata dia, merupakan bagian dari visi perubahan yang dibawa AMIN.
Yusuf lalu menegaskan bahwa pasangan calon (paslon) Pemilihan Presiden (Pilpres) nomor urut 1 tak akan bertindak sewenang-wenang, bila terpilih sebagai Presiden-Wakil Presiden pada 2024.
“Pola-pola dan cara-cara yang dipakai oleh rezim sebelumnya yang tidak baik pasti akan diubah, tapi yang baik pasti akan diteruskan karena ini kan pemerintahan, bukan pemerintahan sewenang-wenang, kan. Tapi harus jalan estafet karena ini sebuah negara besar,” ujar Yusuf, Selasa (19/12/2023).
Tak Hanya Pembubaran FPI
Tak berhenti di situ, Yusuf mengatakan bahwa peninjauan ulang bisa saja dilakukan pada berbagai kasus seperti KM 50 dan Tragedi Kanjuruhan.
Bila memang ada permintaan, kata dia, maka AMIN akan mengizinkan prosesnya berjalan sesuai mekanisme yang ada.
“Apabila hal-hal contoh sekarang mengenai KM 50, Kanjuruhan, Rempang, mungkin ada hal-hal lain, misalnya pembubaran organisasi. Nah itu pasti apabila dari pihak-pihak yang bersangkutan mengajukan atau meminta untuk ditinjau ulang, ya tidak akan dihalang-halangi,” ucap Yusuf.
Karena itu, ia menegaskan agar pernyataan soal menghidupkan kembali ormas tak digiring ke arah narasi negatif.
“Ya namanya juga pengamat, ya kan boleh saja, tapi jangan diarahkan ke hal-hal negatif, tidak. Nah Kanjuruhan kan sampe hari ini, KM50 kan Kapolri sudah menyatakan kalau ada novum baru,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yusuf juga turut mempertanyakan soal langkah pemerintah yang membubarkan FPI.
Dalam pandangannya, organisasi masyarakat (ormas) Islam itu banyak membantu masyarakat selama ini.
“FPI kan banyak berbuat, melakukan banyak pergerakan yang sifatnya dakwah, melakukan rescue ke lokasi-lokasi bencana,” tuturnya.
Secara pribadi, Yusuf menyebut GNPF akan mendukung apabila petinggi dan pendiri FPI berupaya melakukan peninjauan kembali soal organisasi pada 2024 mendatang.
“Ada sesuatu yang harus diclearkan. Logika berpikir saya kalau itu pun nanti dinyatakan tidak bersalah, kan mustahil ada dua FPI, tapi rehabilitasi nama baik FPI itu diperlukan,” katanya.
(jenlywenur)