Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Politik dan Pemerintahan

Janji Timnas AMIN: Bila Menang, Tak akan Halangi FPI Minta Tinjau Ulang Pembubaran Organisasi

by Jenly Wenur
Rabu, 20 Desember 2023, 10:19 am
in Politik dan Pemerintahan
A A
  • 9shares
Ketua GNPF Ulama sekaligus Co-captain Timnas AMIN, Yusuf Muhammad Martak. [Suara.com]

Jakarta, BeritaManado.com — Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama sekaligus Co-captain Timnas Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Yusuf Martak, menanggapi pernyataan Pengamat Politik Adi Prayitno.

Sebelumnya, Adi menyebut bahwa bila AMIN terpilih, ormas Islam yang sudah resmi dilarang bakal dihidupkan kembali.

Menyikapi itu, Yusuf menyebut bahwa pihaknya bakal terbuka dengan peninjauan ulang terhadap segala peristiwa janggal yang pernah terjadi.

Melansir Suara.com jaringan BeritaManado.com, hal itu, kata dia, merupakan bagian dari visi perubahan yang dibawa AMIN.

Yusuf lalu menegaskan bahwa pasangan calon (paslon) Pemilihan Presiden (Pilpres) nomor urut 1 tak akan bertindak sewenang-wenang, bila terpilih sebagai Presiden-Wakil Presiden pada 2024.

“Pola-pola dan cara-cara yang dipakai oleh rezim sebelumnya yang tidak baik pasti akan diubah, tapi yang baik pasti akan diteruskan karena ini kan pemerintahan, bukan pemerintahan sewenang-wenang, kan. Tapi harus jalan estafet karena ini sebuah negara besar,” ujar Yusuf, Selasa (19/12/2023).

Tak Hanya Pembubaran FPI

Tak berhenti di situ, Yusuf mengatakan bahwa peninjauan ulang bisa saja dilakukan pada berbagai kasus seperti KM 50 dan Tragedi Kanjuruhan.

Bila memang ada permintaan, kata dia, maka AMIN akan mengizinkan prosesnya berjalan sesuai mekanisme yang ada.

“Apabila hal-hal contoh sekarang mengenai KM 50, Kanjuruhan, Rempang, mungkin ada hal-hal lain, misalnya pembubaran organisasi. Nah itu pasti apabila dari pihak-pihak yang bersangkutan mengajukan atau meminta untuk ditinjau ulang, ya tidak akan dihalang-halangi,” ucap Yusuf.

Karena itu, ia menegaskan agar pernyataan soal menghidupkan kembali ormas tak digiring ke arah narasi negatif.

“Ya namanya juga pengamat, ya kan boleh saja, tapi jangan diarahkan ke hal-hal negatif, tidak. Nah Kanjuruhan kan sampe hari ini, KM50 kan Kapolri sudah menyatakan kalau ada novum baru,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yusuf juga turut mempertanyakan soal langkah pemerintah yang membubarkan FPI.

Dalam pandangannya, organisasi masyarakat (ormas) Islam itu banyak membantu masyarakat selama ini.

“FPI kan banyak berbuat, melakukan banyak pergerakan yang sifatnya dakwah, melakukan rescue ke lokasi-lokasi bencana,” tuturnya.

Secara pribadi, Yusuf menyebut GNPF akan mendukung apabila petinggi dan pendiri FPI berupaya melakukan peninjauan kembali soal organisasi pada 2024 mendatang.

“Ada sesuatu yang harus diclearkan. Logika berpikir saya kalau itu pun nanti dinyatakan tidak bersalah, kan mustahil ada dua FPI, tapi rehabilitasi nama baik FPI itu diperlukan,” katanya.

(jenlywenur)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 9shares
Tags: anies muhaiminfpignpfPilpres 2024Timnas AMINyusuf martak

Berita Terkini

DAW Berikan Edukasi Safety Riding Bagi Pelajar, Dorong Jadi Pelopor Keselamatan di Jalan Raya

17 Mei 2025

Gaet Wisatawan dan Investor, BPPD Tomohon Gaungkan TIFF 2025 di Ajang International FLEI

17 Mei 2025
Kisruh Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun Tanpa Lelang, Tiga Orang Jadi Tersangka

Kisruh Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun Tanpa Lelang, Tiga Orang Jadi Tersangka

17 Mei 2025

Perguruan Tinggi di Sulawesi Utara Sepakat Dukung Pengembangan Desa Wisata

16 Mei 2025

DPP St. Petrus Langowan Verifikasi Administrasi dan Keuangan Wilayah Rohani St. Matius Rasul

16 Mei 2025

Badan Gizi Nasional Lakukan Mitigasi untuk SPPG Bengkol terkait Lauk Ayam Bermasalah

16 Mei 2025
Minahasa Utara Kembali Jadi Sorotan Nasional: Lokasi Munas Apkasi, Ratusan Tahun Lagi Baru Bisa Tuan Rumah

Minahasa Utara Kembali Jadi Sorotan Nasional: Lokasi Munas Apkasi, Ratusan Tahun Lagi Baru Bisa Tuan Rumah

16 Mei 2025
Begini Penjelasan Polda Sulut terkait Meninggalnya Salah Satu Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

Begini Penjelasan Polda Sulut terkait Meninggalnya Salah Satu Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

16 Mei 2025
Permasalahan PMI Ilegal di Sulut, Pemerintah Tegaskan Larangan ke Negara Tanpa Kerja Sama, Khususnya Kamboja

Permasalahan PMI Ilegal di Sulut, Pemerintah Tegaskan Larangan ke Negara Tanpa Kerja Sama, Khususnya Kamboja

16 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.