Jakarta, BeritaManado.com – Menjelang hasil putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Senin (22/4/2024) besok, Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Fahri Bachmid Hakul, tetap percaya diri.
Melansir Suara.com jaringan BeritaManado.com, dirinya yakin bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan kemenangan Pemilihan Presiden (Pilpres) untuk Prabowo-Gibran.
Untuk itu, dia meminta semua pihak dapat menerima keputusan MK nanti dengan lapang dada.
Pada prinsipnya, kata dia, tidak ada kasus hukum yang tidak memiliki akhir.
Demikian untuk putusan MK akan menjadi akhir dari sengketa Pemilu 2024.
“Dalam beberapa bulan ini banyak energi yang terkuras. perdebatan-perdebatan baik politik, akademik, maupun perdebatan-perdebatan yang menguras emosional dan seterusnya. Kami imbau agar nantinya keputusan MK ini dapat mengakhiri semuanya,” ujar Fahri dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (21/4/2024).
Dalam keyakinannya, setelah putusan MK keluar maka Prabowo-Gibran nantinya bisa dianggap sebagai presiden terpilih.
Kata dia, masyarakat tak perlu lagi melayangkan keberatan karena semua instrumen sudah dilakukan dan dijalani.
“Kita akan melangkah pada agenda-agenda ketatanegaraan selanjutnya, bahwa nantinya pada tanggal 20 Oktober 2024 itu salah satu agenda yang sangat krusial bagi bangsa ini adalah pelantikan presiden terpilih dan wakil presiden terpilih,” jelasnya.
“Dan tentunya secara definitif yang telah diuji melalui seluruh tahapan dan proses yang cukup panjang,” ucapnya menambahkan.
Demikian halnya dengan pemberian opini sahabat pengadilan alias amicus curiae yang telah disampaikan kepada MK.
Fahri menyebut hal itu bisa saja menjadi pertimbangan majelis hakim, meski disampaikan di luar sidang.
Namun dirinya yakin pada akhirnya MK tetap memberikan keputusan obyektif sesuai fakta yang disampaikan.
“Maka apapun hasilnya, apapun keputusannya, kita harus terima dengan cara yang lapang dada, dan kita harus menganggap bahwa itu adalah satu penyelesaian yang bermartabat,” pungkasnya.
(jenlywenur)