
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh kepala daerah di Indonesia agar menghentikan rekrutmen tenaga honorer baru — termasuk yang berstatus “titipan” dan hanya datang jam 8 lalu pulang jam 10.
Peringatan itu disampaikan Tito dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026). Agenda rapat membahas persoalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan efisiensi belanja pegawai daerah.
Kondisi ini bukan sekadar masalah administratif — ini soal daya tahan keuangan daerah yang kian kritis.
Mayoritas APBD Daerah Sudah Lampaui Batas Belanja Pegawai
Tito mengungkapkan bahwa sebagian besar daerah di Indonesia saat ini memiliki porsi belanja pegawai yang melampaui ambang maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Dominan (daerah) sudah di atas 30 persen. Maka harus ada upaya pada postur belanja dan postur pendapatan supaya belanja pegawai ini tidak melampaui APBD yang ada,” ujar Tito.
Sebagai solusi konkret, ia menegaskan bahwa moratorium rekrutmen honorer baru harus dijalankan secara konsisten oleh semua kepala daerah.
“Ini mohon betul untuk seluruh kepala daerah, ya. Harus tegas, tidak ada tenaga honorer baru,” ujarnya.
Honorer Titipan: Datang Jam 8 Pulang Jam 10, Jadi Beban
Tito membedakan antara honorer yang benar-benar dibutuhkan, seperti guru dan tenaga kesehatan, dengan mereka yang masuk lewat jalur titipan tanpa kompetensi jelas.
Eks Kapolri ini menyebut banyak tenaga honorer di sektor administrasi masuk bukan atas dasar kapabilitas, melainkan karena kedekatan dengan pejabat lama atau tim sukses kepala daerah saat pilkada.
“Seringkali tidak kompeten, tidak memiliki kapabilitas. Ya mungkin bawaan dari pejabat-pejabat sebelumnya, kepala daerah, tim sukses dimasukkan di sana. Datang jam 8, pulang jam 10. Jadi beban,” ungkap Tito.
Masalah makin rumit ketika kelompok honorer ini berdemo besar-besaran menuntut pengangkatan sebagai ASN, baik melalui jalur PNS maupun PPPK. Akomodasi atas tuntutan itu, kata Tito, akhirnya menciptakan beban belanja baru bagi APBD.
Ia pun mengingatkan para kepala daerah petahana agar tidak mewariskan masalah ini kepada pemimpin berikutnya hanya karena rekrutmen yang tak terkendali.
“Untuk rekan-rekan kepala daerah, tolong jangan ada lagi dulu penambahan honorer karena akan menjadi beban. Beban biaya belanja pegawai dan jadi beban kepala daerah berikutnya. Buang waktu,” pungkasnya.
Peringatan keras Tito ini menjadi sinyal nyata bahwa era rekrutmen honorer tanpa seleksi ketat kini memasuki babak akhir — dan kepala daerah yang masih abai akan menghadapi konsekuensi fiskal yang serius.
