• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
Home Nasional

Polri Cekal Rizieq Shihab dan Tersangka Lainnya ke Luar Negeri

by Sri Surya
Jumat, 11 Desember 2020, 16:50 pm
in Nasional
  • 2shares
Rizieq Shihab dicekal

Jakarta, BeritaManado.com — Polri mencekal Rizieq Shihab untuk bepergian ke luar negeri selama 20 hari.

Selain Rizieq, Polri juga melayangkan surat cekal ke Imigrasi untuk lima tersangka lainnya terkait kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan.

Adapun, kelima tersangka tersebut yakni, Ketua Panitia Haris Ubaidillah (HU), Sekretaris Panitia Ali Bin Alwi Alatas (A), Penanggung Jawab Maman Suryadi (MS), Penanggung Jawab Acara Shabri Lubis (SL), dan Kepala Seksi Acara Habib Idrus (HI).

“Sudah kami lakukan pencekalan dan surat sudah dikirimkan 7 Desember 2020,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020).

Argo menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Rizieq cs dilakukan setelah penyidik Polda Metro Jaya menggelar gelar perkara pada Selasa 8 Desember 2020.

Untuk Rizieq, penyidik menjeratnya dengan Pasal 160 KUHP terkait penghasutan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan 216 KUHP.

Sementara itu, kelima tersangka lainnya, dijerat Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018.

“Kemudian ditambah pasal 160 KUHP dan Pasal 93 UU RI Nomor 6 2018 tentang kekarantinaan kesehatan dan Pasal 216 KUHP yang terjadi pada Jumat dan Sabtu tanggal 13-14 November di Tebet Utara, Jakarta Selatan dan Jl KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat,” ujar Argo.

Penetapan tersangka Rizieq terkait dengan kegiatan Maulid Nabi dan pernikahan putrinya yang menimbulkan kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

(***/HardinanSangkoy)




Berita Terbaru

  • Disemprot Sri Sultan karena Singgung DIY Perihal Dinasti Politik, Ade Armando Minta Maaf Senin, 4 Desember 2023, 17:33
  • Kenaikan Dramatis Covid-19 di Singapura: Mengintip Ancaman Musim Perjalanan Akhir Tahun Senin, 4 Desember 2023, 16:57
  • GRANAT Sulut Tekankan Tindakan Tegas Polisi Hadapi Gelombang Pencurian di Tengah Krisis Harga Senin, 4 Desember 2023, 16:33
  • Sarat Toleransi, Kapolres Minut AKBP Dandung Wibowo Jadi Tamu Spesial Ibadah Pra Natal Rukun Rajawali Senin, 4 Desember 2023, 16:29
  • Sandra Moniaga Ungkap Batas Waktu Masa Reses Ketiga Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut Senin, 4 Desember 2023, 16:19
  • Stop Provokasi! Ibu Muda Pengunggah Ujaran Kebencian Soal Kejadian di Bitung Ditangkap Polda Sulut Senin, 4 Desember 2023, 16:15
  • Wow! BCL Makin Seksi Berbalut Lingerie Mewah Gucci Rp 15,4 Juta Senin, 4 Desember 2023, 15:43
  • Dipantau Kominfo, Awas! ASN Dilarang Like Unggahan Kampanye di Medsos Senin, 4 Desember 2023, 15:06
  • Kekompok Perikanan PETRA Tombariri Timur ‘Naik Kelas’ Senin, 4 Desember 2023, 14:17

Berita Terpopuler

  • Meimo, Rumah Makan Khas Manado Tanpa MSG Kini Resmi Buka di Megamas
  • Antrian Warga Mengular di Gudang Shopee Xpress Manado, Ada Apa?
  • Relawan Perempuan KGN Sulut Konsolidasi di Minut, Optimis Menang 72 Persen
  • TPP ASN Pemprov Sulut Segera Cair, Steven Kandouw: Belanjakan dengan Bijak
  • Panglima Perang Lawan Covid-19 Berpulang, Ini Profil Alm Doni Monardo
  • Unsrat Torehkan Sejarah! Raih Medali Emas di Pimnas 36 Bandung
  • Michaela Elsiana Paruntu, Petarung Cantik dari Minsel, Siap Segel Satu Kursi DPRD Sulut
  • Hal Ini yang Disampaikan Ormas Adat Makatana Minahasa saat Pertemuan dengan Kapolda Sulut
  • Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Sindir Cak Imin: Anda Cocok Jadi Wagub, Bukan Wapres!
  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 2shares
Tags: POLRIRizieq Shihab
Previous Post

Bawaslu Bolmut Ingatkan KPU, Pleno Rekap Taat Protokol Kesehatan

Next Post

Ketua KPU Manado Bersyukur Pilkada Berjalan Lancar

Kategori

Ads

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2023 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2023 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.