Manado – Masalah pembebasan lahan untuk pembangunan Ring Road 3 terus menjadi perhatian wakil rakyat DPRD Sulut.
Sebagaimana terungkap dalam hearing Komisi III DPRD Sulut bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sulut dalam KUA PPAS 2020 hanya tertata anggaran 25 Miliar untuk pembebasan lahan ring road 3.
Lantas, hal tersebut mendapat tanggapan koordinator Komisi III DPRD Sulut Stevanus Vreeke Runtu (SVR) dengan mengatakan sejumlah permasalahan yang ada bisa menjadi pemicu tidak terlaksananya ring road 3.
“Kepemimpinan Gubernur dan Wagub Sulut OD-SK sudah memasuki tahun ke 4 tetapi pembangunan ring road 3 masih tahap pembebasan lahan terus. Jangan sampai karena dengan perencanaan dari jajarannya yang tidak jelas bisa mencoreng nama ODSK,” ucap SVR.
Senada, anggota Komisi III Edisson Masengi mengatakan, penetapan KUA PPAS yang singkat, dinas terkait harus berkoordinasi lebih lanjut.
“Persoalan sekarang, harus ada kajian jelas. Kalau butuh 50 miliar katakan 50, jangan hanya 25 miliar. Dalam rangka supaya tuntas masalah ring road 3, ini sudah dari beberapa tahun lalu dijanjikan selesai, tapi realisasinya belum ada,” tegasnya.
Sementara, perwakilan Disperkimtan Sulut dalam kesempatan tersebut mengatakan, jumlah 25 miliar yang diusulkan merupakan angka kisaran yang sesuai kajian tekhnis dari aprasial.
“Sesungguhnya dari hitung-hitungan kami jumlah yang dibutuhkan 57 Miliar. Namun kami harus melalukan pendekatan dengan pembebasan lahan sehingga menjadi target kami di kisaran 25 Miliar,” tutupnya.
(AnggawiryaZas)