Manado, BeritaManado.com – Satu tahun 6 bulan dan Richard Eliezer menjadi trending topik di Twitter untuk wilayah Indonesia pasca vonis yang dijatuhkan kepada Bharada Richard Eliezer, Rabu (15/2/2023).
Diketahui, terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Bharada E merupakan eksekutor penembakan Yosua atas perintah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Vonis Bharada E dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023).
“Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan,” ucap Hakim Wahyu.
Putusan itupun langsung mendapat perhatian termasuk oleh warganet mengingat jalannya kasus ini disiarkan langsung di sejumlah platform media massa dan daring sehingga membuat publik penasaran.
Cuitan 1 tahun 6 bulan sendiri telah melampaui 25 ribu cuitan sedangkan Richard Eliezer lebih dari 17,9 ribu cuitan.
Warganet banyak yang bersyukur karena vonis yang dijatuhkan lebih rendah dari tuntutan JPU 12 tahun penjara.
“Alhamdulillah ya Allah terima kasih bapak hakim sebagai wakil Tuhan akhirnya hukum di Indonesia bener-bener tegak. Nangis Richard Eliezer dihuku, 1 tahun 6 bulan. Masa depan Bharada E masih terang,” tulis akun @F*Ko.
Hingga kini pun dunia maya khususnya di Indonesia masih dikuasai Richard Eliezer terutama terus membicarakan putusan hakim di mana lebih banyak mendukung putusan daripada mempertanyakan.
(srisurya)