• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
POLDA Sulut POLDA Sulut POLDA Sulut
Home Hukum dan Kriminalitas

Bharada Richard Eliezer Akan Dijebloskan ke Lapas Salemba

by Alfrits
Senin, 27 Februari 2023, 08:46 am
in Hukum dan Kriminalitas, Nasional
  • 0share
Bharada Richard Eliezer, yang merupakan bekas ajudan eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, resmi menjadi terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriyansah Yosua Hutabarat dengan vonis hakim 1,5 tahun penjara. Foto: Ist

BeritaManado.com — Bharada Richard Eliezer, yang merupakan bekas ajudan eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, resmi menjadi terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriyansah Yosua Hutabarat dengan vonis hakim 1,5 tahun penjara.

Dijadwalkan, jaksa akan mengeksekusi Bharada E, Senin (27/2/2023) hari ini.

“Menurut info dari Kejari Selatan (Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan) ya, ke (Lapas) Salemba rencananya,” ujar Kapuspenkum Ketut Sumedana melansir Suara.com jaringan BeritaManado.com, Minggu (26/2/2023).

Untuk diketahui, batas masa pikir-pikir Richard Eliezer sebagai terpidana sudah lewat tujuh hari sejak vonis hakim dijatuhkan.

BERITA TERKAIT:

Tegaskan Wawancara Richard Eliezer Berizin, Menkumham Yasonna Laoly Sebut Tak Perlu Reaksi Berlebihan

Mantan Kapolres Bitung Ini Kejar WNA Gunakan Plat Nomor Palsu Rusia di Bali

Artinya, vonis itu sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Hal itu karena baik jaksa maupun Richard selaku terpidana tidak mengajukan banding.

Berarti, kedua belah pihak menerima atas keputusan atau vonis hakim PN Jakarta Selatan.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto sebelumnya mengatakan, batas pengajuan banding adalah pada Rabu (22/2/2023) pukul 24.00 WIB.

“Maka jika sampai nanti malam (24.00 WIB) tidak ada upaya banding dari pihak jaksa penuntut umum, maka putusan tersebut inkrah,” ujar Djuyamto kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).

Diketahui, setelah menerima vonis hakim selama 1,5 tahun penjara. Richard Eliezer juga langsung menjalani sidang etik di kepolisian.

Dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua, diputuskan bahwa Bharada Richard Eliezer tetap dipertahankan sebagai anggota Polri.

Bharada Richard Eliezer hanya dijatuhkan sanksi demosi selama satu tahun.

(Alfrits Semen)




Berita Terpopuler

  • Siang Ini Hasto Kristiyanto Lantik Hendrar Prihadi – Rio Dondokambey, Ketua Umum dan Sekjend DPP Taruna Merah Putih
  • Bitung Masuk Kota Terbahagia di Sulut, Urutan Pertama Kotamobagu
  • PDIP Sulut Disebut Masih akan Berjaya di 2024
  • Gabung Golkar, Ronny Sompie Siap Maju Caleg DPR RI
  • Tergiur Tubuh Korban saat Tidur, Pencuri di Manado Perkosa Wanita 35 Tahun di Kamar Kos
  • Kasus Kriminalisasi Pendeta Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Tondano
  • Panas Terik, Olly Dondokambey Bagikan Langsung Pangan Murah ke Warga
  • Presiden Jokowi Tetapkan Syarat Menpora Baru Pengganti Zainudin Amali
  • Demo di Kantor DPRD Provinsi, Ini 5 Tuntutan Warga Minut

Berita Terbaru

  • Sri Mulyani Ungkap Ada yang Lapor Harta Miliaran, Padahal Transaksi Triliunan, Siapa? Selasa, 21 Maret 2023, 12:04
  • OJK Optimis ASEAN Jadi Episentrum Pertumbuhan Ekonomi Selasa, 21 Maret 2023, 11:32
  • Penghargaan dari Jokowi, Kota Manado Terbaik dalam Pengendalian Covid-19 Selasa, 21 Maret 2023, 10:51
  • BRI dan Citilink Tawarkan 420 Ribu Tiket Pesawat dan Potongan Hingga 80 Persen Selasa, 21 Maret 2023, 10:26
  • Pemkab Minsel Sukses Beri Perlindungan Untuk Pekerja Rentan Selasa, 21 Maret 2023, 10:09
  • Stvri Tenda Optimis Maju Pemilu Legislatif DPRD Minahasa 2024 Selasa, 21 Maret 2023, 10:04
  • 70 Anggota Kepolisian Sukses Kawal Dua Gelombang Aksi Demo di DPRD Sulut Selasa, 21 Maret 2023, 09:39
  • Prestisius dan Istimewa, Direktur PT MSH Jefferson Lungkang Diganjar Penghargaan dari World Achievement Association Selasa, 21 Maret 2023, 09:37
  • Rio Dondokambey Dilantik sebagai Sekjen DPP Taruna Merah Putih, Vanda Sarundajang Ucapkan Selamat Selasa, 21 Maret 2023, 08:13
  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: Bharada ELapas salembaPOLRIRichard Eliezer

Kategori

Ads

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2023 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2023 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.