Manado, BeritaManado.com — Keikutsertaan anggota DPRD Sulut Wenny Lumentut dalam kontestasi Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Tomohon, menyisahkan kursi kosong di Komisi I DPRD Sulut.
Lantas, tak ingin lama-lama terjadi kekosongan, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sulut langsung mengambil langkah cepat mengisi kekosongan tersebut.
Adalah Herol Vresly Kaawoan yang bakal mengisi kursi yang ditinggalkan Wenny Lumentut di gedung cengkeh DPRD Sulut tersebut.
Dikatakan Ketua DPD Gerindra Sulut Melki Suawah, Senin (12/10/2020) hari ini, telah menandatangani dan menyerahkan Surat Rekomendasi/Persetujuan untuk Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Sulut periode 2019-2024.
“Kepada Saudara Herol Kaawoan atas pengunduran diri Wenny Lumentut SE yang maji sebagai Calon Wakil Wali Kota Tomohon,” ungkap Melki Suawah.
Tak lupa, dirinya mendoakan Wenny Lumentut agar sukses di Kota Tomohon.
“Selamat berjuang Wenny Lumentut di Kota Tomohon dan Herol Vresly Kaawoan lanjutkan pengabdian di DPRD Provinsi Sulut,” tutupnya.
(AnggawiryaMega)