BeritaManado.com — Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia ditahan usai setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari delapan jam.
Saat memasuki ruang konferensi pers, Hasto Kristiyanto tampak mengenakan rompi oranye dengan tangan yang terborgol.
Dia kemudian mengepalkan tangan kirinya.
“Merdeka!” pekik Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, melansir Suara.com jaringan BeritaManado.com, Kamis (20/2/2025).
Diketahui, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
(Alfrits Semen)