Amurang- Renovasi kantor bupati Minsel yang seharusnya akan selesai awal bulan Desember oleh Plt Sekdakab Minsel Ir Farri Liwe dinilai hanya ucapan belaka.
Sebagaimana pantauan Beritamanado.com, Senin (18/11), terlihat masih banyak bagian gedung yang belum selesai di Renovasi. Seperti bagian atas gedung, yang belum diperbaiki dan diperkirakan masi akan memakan waktu berbulan-bulan lamanya untuk menyelesaikannya. Selain itu, terlihat juga kaca jendela yang sudah pecah belum diperbaiki ditambah pengecetan gedung yang belum rampung.
Menanggapi hal tersebut Mevo Rumengan Ketua LAKI Amurang, kepda media ini mengatakan, pihak kontraktor terkesan tidak serius merenovasi kantor bupati.
“Renovasi Kantor Bupati Minahasa Selatan menelan anggaran Rp11 miliar yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pembangunannya sudah dilakukan dari tahun 2011 lalu, sampai saat ini belum selesai,” kata Rumengan
Lanjut Rumengan menegaskan Rp11 miliar itu bukan jumlah kecil. “Tapi kami heran kenapa dengan anggaran sebesar itu pembangunan kantor bisa memakan waktu sampai hampir dua tahun,” katanya.
Seperti diketahui sebelumnya, Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Tetty Paruntu SE, juga relah mewarning kontraktor, agar renovasi kantor Bupati Minsel sudah harus selesai awal Desember 2013. Pasalnya, sebelum perayaan Natal, Bupati dan jajarannya sudah harus masuk ke kantor tersebut. (Vanly Solang)


11 milyar so abis dari APBN/APBD. so waktunya itu Kejaksaan atau KPK maso dan usut soal pembangunan Kantor Bupati Minsel!!!!!