
Manado, BeritaManado.com —Viral di media sosial aksi Polisi gadungan yang terciduk melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap warga, kejadian ini terjadi di Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.
Teranyar diketahui Polisi gadungan berinisial FM alias Franky ini dalam melancarkan aksinya tidak bekerja sendiri, namum mengajak beberapa orang komplotannya.
Diketahui, Tim Resmob Polda Sulut dipimpin Katim Resmob Ipda Ahmad Waafi dan Wakatim Ipda Fegy Lumantow, berkolaborasi dengan Satreskrim Polres Minsel berhasil mengungkap dugaan kasus pengancaman dan pemerasan, diduga dilakukan komplotan Polisi Gadungan, Jumat (17/01/2025).
Informasi dirangkum berawal Tim Resmob Polda Sulut menerima sejumlah laporan dari Polres Minsel berdasarkan Laporan Polisi LP/B /12/I/2025/SPKT/POLRES MINSEL/POLDA SULUT tanggal 16 Januari 2025, kasus Pengancaman dengan Pelapor Vivin G. Sumendap, kedua Laporan Polisi LP/B/13/I/2025/SPKT/POLRES MINSEL/POLDA SULUT tanggal 16 Januari 2025, kasus Pemerasan dengan Pelapor Fikri Hamisi, dan Laporan Polisi ketiga LP/B/14/I/2025/SPKT/POLRES MINSEL/POLDA SULUT tanggal 16 Januari 2025, kasus Pemerasan dengan Pelapor Sony Tuyu.
Bermula saat Tim Resmob Polres Minsel kemudian datang dengan membawa satu orang Polisi Gadungan berinisial FM yang merupakan otak pelaku pemerasan dan pengancaman,
juga sebagai mengaku sebagai katim Buser untuk mencari pelaku lainnya yang berada di Kota Manado.
Dari pengakuan pelaku FM dirinya tidak bekerja sendirian, untuk menjalankan aksi pemerasan dibantu lelaki Fahmi Madiu (peran sebagai sopir) dan Fahmi madiu.
Tim Resmob Polda Sulut langsung bergerak cepat, akhirnya pada pukul 19.30 Wita, Tim Resmob gabungan berhasil mengamankan Fahmi Madiu di rumahnya di Kelurahan Lawangirung Komo Dalam Kecamatan Wenang. Tim Resmob juga mengamankan kendaraan yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pemerasan dan pengancaman.
Usai mengamankan Fahmi, Tim kemudian mencari keberadaan pelaku Hein. Akhirnya Hein berhasil diamankan di rumahnya di Kelurahan Malalayang Dua Kecamaran Malalayang.
Selanjutnya Kata Katim Resmob Ipda Ahmad Waafi membenarkan pengungkap dugaan kasus pemerasan dan pengancaman yang diduga dilakukan komplotan Polisi Gadungan.
“Selain dua terduga pelaku, kami juga mengamankan rompi polisi, lencana polisi, mobil dan lapu rotator. Sesuai laporan polisi para terduga pelaku diserahkan ke Polres Minsel,” ucap Katim Resmob Ipda Ahmad Waafi.
deidy wuisan