Manado, BeritaManado.com – Rinny Tamuntuan dan Limi Mokodompit dinilai berhasil melaksanakan tugas sebagai penjabat Bupati di Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Olehnya, atas rekomendasi Pemprov Sulawesi Utara, kepemimpinan keduanya diperpanjang Menteri Dalam Negeri (Mendagri), diikuti penyerahan surat keputusan (SK) Mendagri oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sulut Steven Kandouw, di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut, Selasa (23/05/2023).
“Sebab ada beberapa daerah dievaluasi tidak diperpanjang. Berarti Pak Limi dan Ibu Rinny telah menjalankan pemerintahan sudah sesuai aturan. Selamat bagi Pak Limi dan Rinny,” ungkap Wagub Steven Kandouw.
Namun demikian, Wagub Kandouw mengingatkan bahwa pada tahun politik ini, tugas dan tantangan sebagai penjabat kepala daerah akan semakin berat, sehingga Gubernur Olly Dondokambey berharap kinerja Rinny Tamuntuan sebagai Penjabat Bupati Sangihe dan Limi Mokodompit sebagai Penjabat Bupati Bolmong lebih maksimal, dan tetap kondusif bersama masyarakat.
“Tetap berkoordinasi dengan Pemprov Sulut termasuk Forkopimda. Tidak ada jalan selain meningkatkan koordinasi untuk kemajuan bersama,” pesan Wagub Kandouw.
Penyerahan SK perpanjangan masa tugas kepada Rinny Tamuntuan dan Limi Mokodompit disaksikan sejumlah pejabat teras di Pemprov Sulut, Pemkab Minut dan Pemkab Bolmong.
(Finda Muhtar)