
Manado, BeritaManado.com — Setelah menempuh waktu yang cukup panjang, DPRD Sulut melalui Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) memasuki babak final.
Hal itu dibuktikan setelah Pansus bersama mitra kerja terkait dan pengusul telah menyelesaikan tahapan pembahasan, Senin (23/02/2026) sore tadi.
Ketua Pansus RTRW Henry Walukow mengungkapkan rasa syukurnya karena Sulut akan segera memiliki kompas untuk pembangunan.
“Hal itunya yang nantinya akan mengatur tataruang, mengatur kawasan lindung, mengatur zonasi serta perizininan yang semuanya parameternya ada di Ranperda RTRW ini,” tegas Walukow pasca rapat pembahasan di DPRD Sulut.
Adapun tahapan selanjutnya, kata Walukow, Ranperda akan segera ditetapkan menjadi Perda pada besok hari.
“Mudah-mudahan tidak ada halangan, besok (Selasa, red) akan segera diparipurnakan dalam penetapan oleh DPRD Sulut menjadi Perda kemudian tahapan selanjutnya dievaluasi di Kemendagri,” ujarnya.
Selanjutnya, tambah politisi Demokrat ini, terkait pertambangan rakyat yang termasuk dalam Perda nanti apakah menjadi kewenangan pusat atau daerah semuanya tergantung pada zona.
“Tergantung zona, kalau dia masuk daerah yah silahkan. Kalau dia masuk kawasan pariwisata yah tentunya tidak bisa. Sedangkan dalam jumlah blok tidak ada perubahan yakni 232 blok dalam jangka waktu 20 tahun kedepan,” tutup Walukow.
(Anggawirya Mega)
