Dr.Henny Warsilah,DEA (Peneliti Senior LIPI)
Perubahan Kebiasaan Pangan Pokok Lokal
Mengacu kepada kondisi di atas, sebetulnya secara perlahan penduduk di sebagian Kecamatan Amurang, Minahasa Selatan mulai meninggalkan kebiasaan pangan dan terpaksa beralih pola konsumsi pangannya dari pangan pokok lokal “beras jagung (milu) manado kuning” ke pangan pokok beras, dengan cara mencampur “beras milu dengan beras padi”. Kondisi demikian terjadi juga di Kecamatan Pule, Trenggalek-Jawa Timur, penduduk terpaksa mencampur beras dengan tiwul untuk konsumsi makan sehari-harinya. Padahal harga beras setiap pekannya cenderung meningkat sehingga mereka tidak mampu membeli beras kualitas baik di pasaran.
Kebiasaan makan sebetulnya merupakan nilai sosial budaya yang diturunkan dari generasi ke kegerasi dan kebiasaan pangan memiliki implikasi terhadap pembentukan perilaku, sikap dan kepercayaan seseorang atau sekelompok masyarakat yang mengacu kepada referensi nilai-nilai budaya lokal. Kebiasaan pangan pada setiap kelompok masyarakat di suatu daerah akan berbeda dengan kelompok masyarakat di daerah lain, begitupun kebutuhan pangan dan pola konsumsi pangan mereka. Karena seperti telah ditegaskan oleh Koentjaraningrat (1984) dan M. Khumaidi (1989) bahwa kebiasaan pangan berhubungan erat dengan cara-cara orang berpikir atau berpengetahuan, berperasaan dan berpandangan tentang makanan. Namum demikian jika ada faktor eksternal yang bersifat memaksa seperti faktor kebijakan (swasembada beras misalnya), faktor ekonomi (daya beli dan distribusi pangan), faktor lingkungan (perubahan lingkungan) dan faktor teknologi panen dan pasca panen yang menyebabkan ketersediaan pangan tidak mencukupi akan berpengaruh terhadap terjadinya pergeseran dan perubahan kebiasaan kebiasaan atau pola pangan pokok lokal masyarakat.
Pada umumnya, semakin daerah yang ditempati suatu masyarakat memiliki ciri urban (kekotaan), pergeseran atau perubahan kebiasaan dan pola pangan pokok masyarakat akan semakin cepat terjadi. Dan sebaliknya, semakin daerah permukiman masyarakat itu memiliki ciri pedalaman dan pegunungan maka pergeseran kebiasaan pangan akan lambat terjadi. Pergeseran dan perubahan kebiasaan pangan ini juga ditentukan oleh kekuatan kapital uang karena pada umumnya golongan masyarakat ekonomi kuat mempunyai pola makan yang cenderung beras, dengan konsumsi rata-rata melebihi angka kecukupannya. Sebaliknya, golongan masyarakat ekonomi paling lemah mempunyai pola makan yang memberikan nilai gizi di bawah kecukupan jumlah maupun mutunya.
Kekuatan negara untuk menentukan kebijakan swasembada beras di seluruh daerah di Indonesia secara perlahan telah memaksa masyarakat untuk melakukan perubahan kebiasaan pangan pokok dari pangan pokok non beras ke pangan pokok beras. Padahal seperti ditunjukan oleh hasil penelitian terdahulu (PMB-LIPI, 2009) ternyata tidak semua masyarakat secara serta merta beralih ke pangan beras. Hal ini, selain dikarenakan pola pangan pokok non beras itu terkait dengan nilai-nilai sosial budaya lokal sehingga telah menjadi suatu kebiasaan pangan (food habits) tetapi juga disebabkan oleh faktor ekonomi dalam bentuk daya beli masyarakat yang rendah dan ketersediaan serta distribusi pangan pokok beras yang tidak merata menyebabkan masyarakat di pedesaan dan terutama pegunungan secara perlahan melakukan adaptasi dengan cara melakukan percampuran pangan pokok non beras (misal jagung dan umbi-umbian ketela dan ubi jalar serta pisang) dengan pangan pokok beras. Akulturasi budaya pangan itu mereka sebut dengan ‘pangan campuran’ dalam bentuk nasi jagung campur nasi beras atau tiwul campur beras.
Secara sosial budaya dan psikologis, konsumsi pangan pokok non beras berdasarkan temuan penelitian kami (PMB-LIPI, 2009) justru memberikan beberapa kelebihan dimana secara budaya mereka menganggapnya sudah merupakan tradisi (habits) dan terkait dengan nilai-nilai budaya yang harus dilestarikan, secara sosial konsumsi pangan pokok non beras memberikan perasaan nyaman dan secara psikologis akan memberikan kekuatan pada tubuh (misal menjadi tidak cepat lelah jika bekerja di kebun/sawah, dan tetap merasa kenyang atau tidak cepat lapar) dan dapat memberikan cita rasa enak dan lezat. Untuk mempertahankan kondisi di atas, maka dilakukanlah adaptasi dengan cara melakukan pergeseran kebiasaan pangan, yakni dengan cara melakukan campuran pangan pokok dalam bentuk beras plus jagung atau beras plus umbi-umbian. (bersambung)
