Ritha Lamusu menerima warga Bolmong di sekretariat DPRD Sulut
Manado – Masyarakat Desa Bilalang Kabupaten Bolmong dan masyarakat Kelurahan Popondayan Kotamobagu, mendatangi kantor DPRD Sulut, Senin (25/1/2016) pagi.
Dijelaskan salah-satu warga, tujuan kedatangan mereka untuk meminta penyelesaian ganti rugi tanah yang belum direalisasikan pemerintah provinsi.
Ritha Lamusu menjelaskan kepada wartawan
Kepada wartawan, anggota Deprov dapil Bolmong Raya, Ritha Lamusu mengatakan, permasalahan lahan yang dimaksud warga sudah 14 tahun tak kunjung selesai.
“Sebenarnya tujuan utama mereka ke kantor Pemprov mempertanyakan pembayaran ganti rugi tanah yang belum tuntas sudah 14 tahun. Saya sudah koordinasikan dengan Komisi 1, bagaimanapun harus ada solusi,” tutur Ritha Lamusu.
Lanjut Lamusu, pemerintahan kedepan harus memperhatikan penyelesaian masalah tanah. “Apalagi yang sudah disepakati mestinya secepatnya diselesaikan,” tandas mantan anggota DPRD Boltim ini. (jerrypalohoon)
Ritha Lamusu menerima warga Bolmong di sekretariat DPRD Sulut
Manado – Masyarakat Desa Bilalang Kabupaten Bolmong dan masyarakat Kelurahan Popondayan Kotamobagu, mendatangi kantor DPRD Sulut, Senin (25/1/2016) pagi.
Dijelaskan salah-satu warga, tujuan kedatangan mereka untuk meminta penyelesaian ganti rugi tanah yang belum direalisasikan pemerintah provinsi.
Ritha Lamusu menjelaskan kepada wartawan
Kepada wartawan, anggota Deprov dapil Bolmong Raya, Ritha Lamusu mengatakan, permasalahan lahan yang dimaksud warga sudah 14 tahun tak kunjung selesai.
“Sebenarnya tujuan utama mereka ke kantor Pemprov mempertanyakan pembayaran ganti rugi tanah yang belum tuntas sudah 14 tahun. Saya sudah koordinasikan dengan Komisi 1, bagaimanapun harus ada solusi,” tutur Ritha Lamusu.
Lanjut Lamusu, pemerintahan kedepan harus memperhatikan penyelesaian masalah tanah. “Apalagi yang sudah disepakati mestinya secepatnya diselesaikan,” tandas mantan anggota DPRD Boltim ini. (jerrypalohoon)