Minut

Puluhan Desa di Minut Dipimpin Plt, Warga Minta Segera Ada Pilhut

Minut, BeritaManado.com – Lebih dari 20 desa di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dipimpin oleh Hukum Tua (Kepala Desa) berstatus pelaksana tugas (Plt).

Sayangnya, banyaknya keterbatasan tugas bagi Plt membuat status hukum tua lemah dalam mengambil tindakan.

Karena itu masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Minut segera mengagendakan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut).

“Di masa jabatan yang hanya 3,5 tahun, banyak permasalahan yang harus segera diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, masalah-masalah lain yang sangat krusial, seperti pergantian pejabat hukum tua di desa-desa yang merupakan pekerjaan rumah bagi Pemerintah Minahasa Utara, agar supaya ada kepastian hukum,” ujar aktivis Minut Frangky, Jumat (12/3/2021).

Frangky menyebutkan walaupun untuk pergantian Penjabat Hukum Tua adalah wewenang dan hak prerogatif dari bupati namun ia berharap segera dilakukan Pilhut karena ada kurang lebih 23 Penjabat Hukum Tua yang ada di Tanah Tonsea yang diisi oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS), salah satunya di Desa Tanggari yang diisi penjabat Hukum Tua sejak 23 Desember 2019.

“Desa Tanggari sedang marak oknum yang tidak bertanggung jawab mengklaim memiliki tanah sebesar 524,4 Hektar di wilayah kepolisian Desa Tanggari yang diklaim sepihak tanpa mengikuti aturan atau prosedur yang berlaku di desa.

Hal ini penting untuk segera melakukan tahapan-tahapan Pemilihan Hukum Tua, agar supaya ada kepastian dan legitimasi dari masyarakat tentang hukum tua yang akan terpilih nanti,” tambahnya.

Frangky berharap Bupati Minahasa Utara segera melakukan kajian-kajian hukum tentang proses pergantian penjabat hukum tua ke proses Pemilihan Hukum Tua secara definitif, agar supaya program-program Pemerintah Minahasa Utara lebih cepat dijalankan.

(Finda Muhtar)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara