
Minut, BeritaManado.com – Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di Minahasa Utara yang dijanjikan akan berlangsung tahun 2023 hampir pasti hanya surga telinga.
Meski anggaran telah ditata Rp1,5 miliar untuk Pilhut Minut Serentak tahun ini, nyatanya hingga pekan terakhir bulan Mei, tidak ada tanda-tanda pembentukan panitia pilhut baik di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa.
Yang ada justru pelantikan penjabat hukum tua untuk 54 desa, yang dilakukan secara langsung oleh Bupati Joune Ganda, Senin (22/5/2023) malam di lantai 3 Kantor Bupati Minut.
Seyogianya, Pilhut untuk 54 desa ini akan dilaksanakan secara serentak pada tahun 2022.
Sayangnya, anggaran untuk Pilhut Minut tahun 2022 untuk 103 desa, mendadak dipangkas sehingga hanya dilaksanakan pada 46 desa, minus Desa Tontalete Kecamatan Kema.
Sehingga desa-desa lainnya yang masih dipimpin penjabat hukum tua diatur agar dapat melaksanakan Pilhut tahun ini, meski hingga kini belum ada tanda-tanda akan terwujud.
Sekretaris Daerah (Sekda) Minut Novly Wowiling ketika dikonfirmasi, tidak dapat memberi kejelasan terkait pelaksanaan Pilhut 2023.
“Nanti kadis sosial yang beri penjelasan,” ujar Novly Wowiling kepada BeritaManado.com, Selasa (23/5/2023).
Sementara itu Kepala Dinas Sosial serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemkab Minut, Arnolus Wolajan saat dihubungi lewat pesan WhatsApp (WA) belum merespon.
Joune Ganda Lantik 54 Penjabat Hukum Tua
Sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati nomor: 167 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Hukum Tua di Desa se-Kabupaten Minahasa Utara, Bupati Minut Joune Ganda melantik dan mengambil sumpah dan janji 54 Penjabat Hukum Tua, Senin, (22/5/2023) malam.
“Hendaklah kesempatan ini digunakan untuk perubahan dalam menyelenggarakan pemerintahan desa yang bersih dan mensejahterakan yang berorientasi melayani bukan dilayani,” ujar Joune Ganda dalam sambutan.
Ia juga berpesan agar para pejabat yang dilantik dapat memperhatikan tugas dan tanggung jawab, serta memperhatikan penggunaan dandes dan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BHPR) yang harus diatur dengan baik dan dipertanggung jawabkan dengan transparan serta menjaga kondusifitas desa.
“Penjabat harus mampu mengelola keuangan desa secara transparan bersih dan akuntable. Para pejabat harus lebih proaktif, kreatif dan merangkul masyarakat untuk bersatu padu membangun desa dan menjadi contoh serta teladan di tengah masyarakat,” tutup Joune.
Hadir juga dalam pelantikan ini, Wakil Bupati Minut Kevin Wiliam Lotulung, Sekda Novly Wowiling, Asisten I Pemerintahan Umbase Mayuntu, Kepala Dinas Sosial serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemkab Minut, Arnolus Wolajan dan para camat.
Berikut Daftar 54 Penjabat Hukum Tua yang dilantik:
Kecamatan Kema
- Desa Tontalete, Stenly Ruben Sagay
- Desa Makalisung, Julius Roos
- Desa Waleo, Juliana Rita Rumambi
- Desa Waleo 2, Marthin Hengki Sumampouw
- Desa Lilang, Elia Buntuang
- Desa Tontalete Rok-Rok, Roland Katuuk
Kecamatan Kauditan
- Desa Watudambo, Asia Gado
- Desa Watudambo 2, Ida Rotty
- Desa Treman, Venny Katuuk
- Desa Karegesan, Herman Liow
- Desa Kaima, Jefry Rodonuwu
- Desa Paslaten, Bolly Rampengan
Kecamatan Airmadidi
