Minut, BeritaManado.com – Kasus tabrak lari kembali terjadi di Minahasa Utara (Minut).
Kali ini korbannya 2 warga lanjut usia (Lansia) asal Desa Tanggari, Kecamatan Airmadidi, Herry Kaunang (76) dan Ernest Kalalo (76), dimana korban nyaris tewas dan harus menjalani operasi.
Peristiwa tabrak lari itu terjadi pada Minggu, (12/3/2023) sekitar pukul 13.15 WITA.
Saat itu, kedua korban berboncengan motor dari arah Airmadidi menuju Tanggari.
Sayangnya di perjalanan, motor korban ditabrak dari arah belakang oleh sebuah mobil pick up dengan nomor polisi DB 8370 BE dan bukan berhenti, pelaku justru lari ke arah Desa Sawangan, berbatasan dengan Desa Tanggari.
Kejadian ini menyebabkan kedua lansia terpental dari motor sehingga mengalami benturan keras di sejumlah area tubuh.
Warga yang melihat peristiwa ini langsung bergerak membantu kedua korban, dan dibawa ke RS GMIM Tonsea, rumah sakit terdekat.
Korban Herry Kaunang (76) mengalami luka di badan dan tangan sebelah kanan dan terpaksa harus dioperasi di bagian kepala.
Sementara korban Ernest Kalalo (76) harus dioperasi pada kaki sebelah kanan untuk mengeluarkan gumpalan darah mati akibat benturan.
Melihat kondisi sang ayah, Frangky Kaunang, selaku anak dari korban bernama Herry Kaunang tak terima dengan sikap pelaku tabrak lari.
Kepada BeritaManado.com, Rabu (15/3/2023), Frangky menyebutkan bahwa ia telah melaporkan masalah ini ke Polres Minahasa Utara untuk diselesaikan secara hukum.
“Saya sudah melapor ke Polres Minut. Pelaku harus bertanggungjawab atas perbuatannya,” ujar Franky Kaunang.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Minut Iptu Julio Tampoi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
“Masih dalam penyelidikan,” ujar Julio menjawab BeritaManado.
(Finda Muhtar)