Berita Utama

Joune Ganda: Pemilihan Hukum Tua Siap Digelar November, Pemkab Minahasa Utara Tancap Gas

Joune Ganda: Pemilihan Hukum Tua Siap Digelar November, Pemkab Minahasa Utara Tancap Gas

Penulis: Alfrits Semen | Minahasa Utara

Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, menyatakan kesiapan penuh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam melaksanakan pemilihan Hukum Tua (kepala desa), menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 yang mengatur mekanisme pemilihan kepala desa secara nasional.

Menurut Joune Ganda, Pemkab Minahasa Utara langsung bergerak cepat begitu regulasi tersebut resmi dikeluarkan.

Berbagai tahapan persiapan telah disusun secara matang guna memastikan pelaksanaan berjalan lancar dan sesuai aturan.

“Saya menyatakan bahwa setelah keluarnya PP ini, maka kita langsung bergerak cepat. Kita sudah menyiapkan tahapan-tahapannya untuk segera kita komunikasikan dengan seluruh stakeholder terkait untuk proses pelaksanaannya,” ujar Joune Ganda.

Ia menjelaskan, koordinasi intensif akan dilakukan dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, panitia pelaksana, serta unsur terkait lainnya, agar seluruh proses berjalan transparan, demokratis, dan tertib.

Pemkab Minahasa Utara sendiri menargetkan tahapan pelaksanaan pemilihan Hukum Tua dapat digelar pada bulan November 2026.



Langkah cepat ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan pemerintahan desa serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal melalui kepemimpinan yang definitif.






BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara