Amurang–Pembuatan akses jalan perkebunan di Kelurahan Buyungon, Kecamatan Amurang, Minahasa Selatan diduga bermasalah. Pasalnya, proyek berbandrol Rp 99.723.000 yang diambil dari APBD- Perubahan Pemprov Sulawesi Utara tahun 2011. Herannya, proyek diatas dilakukan dengan menyerobot lahan warga tanpa ada musyawarah lebih dahulu.
Dari hasil investigasi media ini menyebutkan, pihak ketiga CV Dylan Pratama sebagai penanggungjawab atau yang mengerjakan proyek tersebut. Informasinya, pihak kontraktor dengan sengaja telah menyerobot lahan warga demi kepentingan pencairan. Meski telah berkoordinasi dengan pihak pemerintah kelurahan setempat. Namun warga pemilik lahan yang diserobot pihak ketiga tidak diberitahu atau dilibatkan langsung.
“Kami juga tahu dari warga sekitar, bahwa tanah atau lahan kami telah diambil hampir satu meter dengan panjang 20 meter. Pengambilan lahan tersebut untuk pembuatan jalan dan drainase sebagai pelengkap proyek tersebut, ” ungkap Rodney Damolawan, pemilik lahan tersebut.
Rodney menduga, pihak ketiga dengan pemerintah kelurahan terkait telah bersekongkol untuk menyerobot lahan warga itu. Pasalnya, hingga proyek itu selesai dikerjakan. Warga pemilik lahan tidak pernah diberitahu secara jelas.
“Makanya disini telah terjadi persekongkolan untuk kepentingan proyek itu. Sampai sekarang kami tidak diberitahu,” ujar Rodney, sapaan akrabnya.
Direktur CV Dylan Pratama, Richard Ottay saat dihubungi mengaku kaget jika perampungan proyek tersebut mengakibatkan lahan warga yang dikorbankan tanpa sepengetahuan pemilik. Menurutnya, perusahan miliknya itu hanya dipinjam oknum kontraktor untuk mengerjakan proyek tersebut.
“Kita nda tahu kalau lahan warga yang dikorbankan. Karena perusahan itu dipinjam salah satu kontraktor kelas atas untuk mengerjakan proyek itu,” tutur Ottay.
Ottay juga mengaku kalau dalam menandatangani surat penting untuk kepentingan pencairan anggaran yang ada. Oknum kontraktor memastikan kalau proyek itu tidak ada masalah. Bahkan, semuanya berjalan lancar bersama pemerintah kelurahan setempat.
“Kan ada pengawas, nah pengawas disitu Sonny Sariowan. Pokoknya proyek itu berjalan dengan baik. Kita dalam menandatangani surat – surat tidak diberitahu kalau ada masalah. Pokoknya semuanya sudah beres,” beber Ottay. (and)