Manado – Billy Lombok merasa terharu ketika mengikuti hearing Komisi 4 DPRD Sulut bersama manajemen RSUP Kandou Manado, Senin (3/10/2016) sore.
Menurut Billy Lombok, hearing tersebut merupakan gambaran keluarga mencari keadilan benar-benar terlihat.
“Warna muka sedih masih terpancarkan seolah penyesalan perihal yang terjadi terhadap istri dan mama tercinta Josefina Hermien Tangkau hingga meninggal dunia di IGD RSUP Kandou pada 26 September 2016 pagi. Kurang lebih 9 jam lamanya bukannya pengobatan tapi ‘penyiksaan’ disaksikan dan dirasa oleh keluarga dan pasien,” ujar Billy Lombok.
Pada hearing yang dipimpin Ketua Komisi 4 James Karinda dan dihadiri Dirut RSUP Kandou dr Maxi Rondonuwu ini, Prof. Dr Jan Lombok SH. MSi, orang tua Billy Lombok yang juga suami almarhumah Hermin Tangkau ikut bersuara.
“Bayangkan dokter kami di Penang pada hari-hari itu masih terus memonitor, bahkan mengirim resep untuk mengurangi sakit, dokter disana sudah terinternalisasi bukan hanya mediknya, tapi psikologinya, disini pembiaran, nda sampe hati ada lia. Nda ada satu pun yang menolong mo ke toilet, memasang pampers,” ujar Prof Jan Lombok dengan mata berkaca kaca.
Anggota DPRD Sulut, Billy Lombok pun mengeluarkan pernyataan keras. “Apa perlu keluarga pasien seluruhnya membawa sendiri oksigen dan kursi roda” Di salah-satu media online tercatat sudah di-share dan dibaca oleh 11 ribu orang, tak berhenti orang datang curhat, menulis di facebook, path, instagram, ini artinya apa ? Sudah ada urgensi perubahan, mungkin saja disaat hearing ini bahkan ada korban lain lagi,” tegas Billy Lombok.
Billy-pun menyentil alokasi BPJS untuk RSUP Kandou sebesar Rp30 Milliar setiap bulan.
“Atap bocor, tidak ada oksigen, pelayanan sangat kurang, dokter banyak cuma selfie, bahkan banya cuma ba praktek ba belajar, seolah lagi kalau ada yang berobat di luar negeri dorang pandang enteng, itu dokter tadi ada disitu yang menangani mami, bayangkan saja masak uang tidak cukup.
Gaji sebagian besar sudah ditanggung APBD tinggal yang BLU saja 900 jt, masih ada 29 M, ada DAU/DAK, ada APBN, wah ini rumah sakit mandi uang, makanya wajar kalau bilang tidak mampu silahkan mundur, dan ini tidak mengada-ada, klo dibiarkan status tipe A ini justru bawa orang ke skratul maut karena tipe A itu berarti rujukan kesitu so nda bisa lagi ke lain, selesai itu serahkan ke theologi Tuhan yang memberi Tuhan yang mengambil, padahal prosesnya yang nda betul,” jelas Billy berapi-api.
Mendengar kronogi cerita tersebut Dirut RSUP Kandou, dr Maxi Rondonuwu rumah sakit pun mengakui kesalahan dan kekurangan termasuk pungli di rumah sakit dan berjanji akan memperbaiki secara radikal.
Anggota Komisi 4 Lucia Taroreh dan Yongkie Limen memberi apresiasi sekaligus mengingatkan agar Dirut dr Maxi Rondonuwu serius, bila tidak jangan ragu mundur, karena menurut mereka uang sudah berlebih.
Ketua Komisi 4 James Karinda mengingatkan agar permasalahan pelayanan diseriusi pihak manajemen rumah-sakit.
“Masalah ini mewakili seluruh masyarakat Sulawesi Utara, tidak ada yang berani menyampaikan. Kami memberi apresiasi kepada bapak Billy Lombok dan keluarga. Kami ingatkan Dirut RSUP Kandou dalam jangka waktu 2 bulan selesaikan. Jika tidak, kami akan langsung ke kementerian kesehatan memberi rekomendasi pergantian,” terang Karinda sambil berharap pimpinan RSUP Kandou memberi sanksi tegas terhadap dokter yang melakukan kesalahan prosedur perawatan. (jerrypalohoon)
Baca juga:
- DR MAXI RONDONUWU Minta Maaf Kepada Keluarga PROF LOMBOK
- YONGKIE LIMEN Ingatkan Dokter dan Perawat RSUP Kandou Melayani dengan Hati
- JAMES KARINDA: DPRD Sulut Tak Segan Rekomendasikan Pergantian Direksi
- Pelayanan Buruk RSUP Kandou Diduga Penyebab IBU HERMIN TANGKAU Meninggal Dunia, Ini Testimoni BILLY LOMBOK