Nasional

Presiden: UU Cipta Kerja Perbaiki Taraf Hidup Pekerja

Sebelas klaster tersebut meliputi klaster penyederhanaan perizinan, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, pengadaan lahan, kemudahan berusaha, dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, kemudahan pemberdayaan dan perlindungan UMKM, investasi dan proyek pemerintah, serta kawasan ekonomi.

https://www.instagram.com/tv/CGH6f0PJgTl/

(***/miltonpantouw)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara