Berita Utama

Hanya Butuh 4 Jam, Presiden Prabowo Pecat Wamenaker Immanuel Ebenezer

Hanya Butuh 4 Jam, Presiden Prabowo Pecat Wamenaker Immanuel Ebenezer
Kolase foto Immanuel Ebenezer (kiri) dan Presiden Prabowo Subianto (kanan). [Suara.com]

Jakarta, BeritaManado.com — Tak butuh waktu lama bagi Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil keputusan tegas atas dugaan korupsi yang menyeret Immanuel Ebenezer, atau yang akrab disapa Noel.

Hanya selang 4 jam setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Noel sebagai tersangka, Presiden langsung mencopotnya dari jabatan sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Keputusan itu tertuang dalam sebuah Keputusan Presiden (Keppres) yang ditandatangani pada Jumat, 22 Agustus 2025.

Kabar mengejutkan ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetio Hadi, pada Jumat malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Dalam pernyataannya, Prasetio menjelaskan bahwa langkah ini adalah respons cepat pemerintah terhadap status hukum baru yang menjerat Noel.

“Saya Prasetio Hadi, Menteri Sekretaris Negara, dalam hal ini ingin menyampaikan berkenaan dengan perkembangan terhadap kasus yang menimpa saudara Immanuel Ebenezer, yang sore tadi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK,” ujar Prasetio Hadi mengawali pernyataannya, dilansir dari Suara.com jaringan BeritaManado.com.

Pencopotan ini menjadi pesan jelas bahwa pemerintah tak main-main dengan isu korupsi.

Sikap Prabowo yang tidak menunda-nunda keputusan menunjukkan komitmen kuatnya untuk menjaga integritas dan kebersihan aparatur negara.

“Baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut, Bapak Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan,” lanjut Prasetio.

Dengan Keppres ini, Immanuel Ebenezer secara resmi kehilangan jabatannya.

Pemerintah pun menyerahkan seluruh proses hukum kepada KPK, menegaskan bahwa prinsip supremasi hukum harus dihormati.

Semua warga negara, tanpa terkecuali, memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

“Selanjutnya, kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya,” tegas Prasetio.

Kasus yang menimpa Noel ini memang menjadi pukulan telak bagi Kabinet Merah Putih.

Namun, menurut Prasetio, Presiden berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi seluruh jajaran pemerintahan.

Ini adalah peringatan keras bagi para menteri, wakil menteri, dan pejabat lainnya untuk selalu menjaga amanah dan tidak coba-coba bermain dengan korupsi.

“Dan kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya, terutama bagi seluruh Anggota Kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan,” kata Prasetio.

Sebagai penutup, Prasetio menegaskan kembali bahwa pemberantasan korupsi adalah salah satu agenda prioritas pemerintahan saat ini.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara