Berita Utama

Wamenaker Noel Minta Ampun ke Prabowo: Semoga Saya Dapat Amnesti

Wamenaker Noel Minta Ampun ke Prabowo: Semoga Saya Dapat Amnesti
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan saat berbicara sebelum memasuki mobil tahanan di kompleks Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (22/8/2025). ANTARA/Rio Feisal

Jakarta, BeritaManado.com — Pemandangan langka dan dramatis terjadi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan yang akrab disapa Noel, muncul dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi oranye, pakaian khas para tahanan korupsi.

Di tengah sorotan kamera, sesaat sebelum masuk ke mobil tahanan, Noel menyampaikan permohonan yang mengejutkan.

Dengan wajah pasrah, ia memohon ampunan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

“Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” ucapnya, dilansir dari Suara.com jaringan BeritaManado.com, Jumat (22/8/2025).

Selain meminta ampunan, politikus sekaligus aktivis ini juga membantah spekulasi yang menyebut ia dijebak.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Presiden Prabowo.

Penetapan Noel sebagai tersangka ini terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Kasus ini menjeratnya dengan pasal berlapis yang ancaman hukumannya cukup berat.

Noel dan beberapa tersangka lain dijerat Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kabar mengenai OTT ini sebelumnya telah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

Fitroh membenarkan bahwa operasi senyap tersebut berkaitan langsung dengan dugaan adanya praktik pemerasan.

Proses pengurusan sertifikasi K3, sebuah izin krusial bagi banyak perusahaan menjadi dalang terseretnya Wamenaker Noel.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK juga telah mengambil tindakan tegas.

Ruangan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) telah disegel.

Ruangan ini kini berada di bawah pengawasan ketat lembaga antirasuah.

(jenlywenur)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara