
Manado, BeritaManado.com — Ditetapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Sulut menjadi pukulan telak bagi para pelaku UMKM-IKM di Sulut.
Namun begitu, para pelaku UMKM-IKM di Sulut memikiki strategi jitu dalam menghadapinya.
Sebagaimana dikatakan Staf Khusus Gubernur Sulut bidang UMKM-IKM Firasat Mokodompit kepada BeritaManado.com, Kamis (8/7/2021) malam ini, PPKM adalah kebijakan pemerintah yang wajib dilaksanakan.
“Tentunya bagi para pelaku UMKM-IKM ini adalah sebuah pukulan. Baik terkait jam operasional tempat usaha maupun lain hal. Tapi, perintah Gubernur Sulut harus diimplementasi di lapangan tanpa pengecualian, mengingat tingkat penularan masih sangat tinggi,” kata Firasat Mokodompit.
Mokodompit-pun menyarankan, pelaku UMKM-IKM harus memanfaatkan marketplace sebagai wadah promosi hasil usaha.
“Para pelaku UMKM memang sudah terbiasa dengan diberlakukannya kebijakan PPKM ini, saran saya mungkin bisa mengurangi produk jualan dan memanfaatkan marketplace melalui online dan memanfaatkan aplikasi kurir dan sistem digital lainnya sebagai sarana jualan,” katanya.
Meski telah memiliki strategi, Mokodompit tetap berharap pemberlakuan PPKM tidak akan lama.
“Harapannya jangan terlalu lama perberlakuan ini. Dan pelaku usaha sangat memahami kebijakan ini karen untuk kepentingan banyak orang termasuk keluarga sendiri,” tutup Mokodompit.
(AnggawiryaMega)
