
Manado, BeritaManado.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Pelabuhan Manado kembali berhasil mengamankan sejumlah besar minuman keras jenis cap tikus dalam operasi rutin yang digelar pada Jumat (14/03/2025).
Dalam operasi kali ini, petugas berhasil menyita 48 liter cap tikus, yang diselundupkan melalui berbagai modus penyembunyian.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pelabuhan Manado, IPDA Juan Rumbajan, ini melibatkan pemeriksaan mendalam terhadap berbagai barang yang dicurigai mengandung minuman keras ilegal.
Setiap kapal dan barang diperiksa dengan teliti, guna memastikan tidak ada barang terlarang, terutama minuman keras yang beredar tanpa izin.
Kapolsek Pelabuhan Manado, IPDA Juan Rumbajan, melalui Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pelabuhan Manado, Aipda James Pinamangung, menjelaskan bahwa dalam operasi kali ini, petugas berhasil mengamankan puluhan liter cap tikus.
“Melalui operasi rutin ini, kami berhasil mengamankan 48 liter cap tikus yang diselundupkan oleh pelaku. Kami terus berupaya memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayah kami,” ujar Aipda Pinamangung.
Untuk modus operandi yang digunakan oleh para pelaku cukup beragam.
Beberapa pelaku menyembunyikan cap tikus di antara sayur-sayuran, sementara yang lain menyembunyikannya dalam coolbox atau kotak pendingin.
Modus-modus ini menunjukkan upaya licik untuk mengelabui petugas, namun berkat kewaspadaan dan ketelitian petugas Polsek Pelabuhan Manado, barang bukti tersebut dapat diamankan.
Lebih lanjut, Aipda Pinamangung menghimbau kepada masyarakat agar tidak lagi mengedarkan atau membawa cap tikus.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk segera menghentikan praktik illegal ini. Minuman keras jenis cap tikus tidak memiliki izin edar dan sangat berbahaya bagi kesehatan. Kami akan terus berusaha memberantas peredaran barang ini di wilayah kami,” tambahnya.
Sebagai catatan, Polsek Pelabuhan Manado secara konsisten melakukan operasi rutin untuk memerangi peredaran minuman keras ilegal.
Sejak dimulai, operasi tersebut sudah berhasil mengamankan lebih dari 3.000 liter cap tikus yang beredar tanpa izin.
(Jhonli Kaletuang)