Manado, Beritamanado.com– Warga di sekitar Pelabuhan Manado digegerkan oleh sesosok jasad yang ditemukan mengapung di pesisir pantai samping Kantor Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan Manado, Minggu (26/2/2023) pagi sekitar pukul 07.05 WITA.
Jasad yang diketahui berjenis kelamin laki-laki tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang sopir bernama Roni Abdul saat hendak buang air di dekat pantai di Pelabuhan Manado.
Kejadian itupun langsung dilaporkan ke pihak Polsek Pelabuhan Manado yang langsung diteruskan ke Tim INAFIS Polresta Manado.
Jasad tersebut kemudian dievakuasi dan dilakukan otopsi oleh Tim INAFIS dan pihak Polsek Pelabuhan Manado kemudian langsung di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado.
Setelah sempat menjadi misteri terkait identitas jasad laki-laki tersebut, Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian berhasil mengantongi identitas dari jasad malang tersebut.
“Jasad tersebut teridentifikasi atas nama Maxi Kandou (58), beralamat di Kelurahan Wewelen Tondano Barat, Minahasa, sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas,” ungkap Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng WS, Minggu sore.
Identitas korban tersebut telah dibenarkan oleh keluarga yang telah melapor ke Mapolresta Manado.
“Adik korban atas nama Flora Kandouw, pada Minggu siang sekitar pukul 10.30 WITA telah melapor dan membuat surat pernyataan penolakan otopsi,” jelas Kompol Sugeng.
Pihak keluarga mengaku korban selama ini mengalami sakit gangguan kejiwaan dan epilepsi.
Terpisah, Kaposek Pelabuhan Manado Iptu Repi Samel menerangkan bahwa
pada pukul 12.35 WITA, jenasah telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di Tondano.
“Terima kasih kepada masyarakat yang telah meneruskan lewat media sosial sehingga keluarga korban dapat mengetahui dengan cepat kematian korban,” ujar Iptu Repi Samel.
Deidy Wuisan