Sangihe

Politik Uang Hancurkan Pemilih Rasional

Tahuna – Pemilihan umum anggota legislatif beberapa hari lalu, membuat sejumlah pengamat politik di daerah Kepulauan Sangihe  binggung. Dimana bergesernya pemilih rasional ke pemilih tradisional yang disebabkan karena money politik yang dilancarkan oleh sejumlah Caleg yang memiliki  modal tebal.

Hal ini disampaikan tokoh muda asal Tamako, Ridy Maniku mengatakan kepada beritamanado.com, Selasa (15/4/2014).

“ Hasil pemilihan umum legislatif tahun 2014 ini menurut saya sangat buruk, pasalnya sejumlah Caleg yang memiliki potensi serta popularitas tinggi harus tumbang oleh sejumlah Caleg yang hanya mengandalkan uang saja,” kata Maniku.

Dikatakannya, sesuai dengan data sementara, dari 15 kecamatan yang ada di Kepulauan Sangihe, unggul sementara adalah para caleg incumbent yang sudah memiliki modal tebal serta pendatang baru yang memiliki kemampuan finansial. ”Pada kenyataannya Caleg yang memiliki finansial yang kuat unggul dibandingkan para Caleg yang memiliki popularitas dan potensi di sejumlah kecamatan, karena sesuai dengan informasi dari masyarakat mereka memilih bukan lagi melihat figur dari Caleg tersebut tetapi karena uang,” katanya.

Begitu halnya dengan salah seorang masyarakat asal Kecamatan Tamako yang memilih Caleg yang sama sekali tidak dikenalnya. “Saya mencoblos salah satu Caleg yang saya tidak kenal, karena diberikan uang oleh salah satu tim suksesnya sejumlah Rp200 ribu untuk memilih Caleg tersebut. Walupun saya tidak kenal caleg tersebut,” kata seorang anak muda yang namanya tidak mau ditulis.

Disis lain, yang sangat mengherankan  para PNS dan pengusaha serta tokoh masyarakat  yang tergolong pemilih rasional tidak lagi memilih mengunakan hati nurani mereka sesuai denga  figur dari Caleg tersebut, tetapi mereka mencoblos karena diberi imbalan Rp100 ribu. Seperti terjadi di wilayah Kecamatan Manganitu seorang guru yang tidak sadar bercerita kepada salah satu wartawan bahwa dirinya mencoblos salah satu Caleg karena diberikan uang oleh tim sukses. ”Kita coblos pa itu Caleg, karena tim suksesnya datang di rumah antar uang Rp500 ribu untuk 5 orang pemilih dirumah.” Tutur guru tersebut.(gun)

Satu tanggapan untuk “Politik Uang Hancurkan Pemilih Rasional”

  1. PERATURAN KPUD NOMOR 15 TAHUN 2013.
    PASAL 32
    (1) Pelaksana, peserta, dan petugas kampanye dilarang:
    J. menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya…

    (4) Pelanggaran terhadap larangan ketentuan pada ayat
    (1) huruf c, huruf d, huruf f, huruf g, huruf i, dan
    huruf J, merupakan TINDAK PIDANA PEMILU.

    Tindak Pidana berarti KRIMINAL…
    Pelaku money politik adalah pelaku Kriminal atau disebut KRIMINIL…
    Hukuman bagi perbuatan Kriminal adalah Hukuman Penjara…

    Berarti bukan pelanggaran administratif pemilu…artinya juga mereka dapat DITUNTUT DAN DIPENJARA sekalipun sudah menjadi anggota dewan apabila masyarakat mendapatkan BUKTI-BUKTI DAN SAKSI-SAKSI dan melaporkan kepada pihak Kepolisian…

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara