
Bolmut, BeritaManado.com – Menyikapi informasi dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang ramai diberitakan sejumlah media online di wilayah Kilo 6 Desa Busato, Kecamatan Pinogaluman, jajaran Polsek Pinogaluman Polres Bolaang Mongondow Utara bergerak cepat melakukan pengecekan langsung di lapangan.
Pada Senin (19/1/2026), sejak pukul 11.00 hingga 13.30 WITA, Kapolsek Pinogaluman bersama personel Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Desa Busato turun langsung ke lokasi untuk melakukan monitoring dan penyelidikan lanjutan.
Kegiatan tersebut turut didampingi Sangadi Desa Busato sebagai bentuk keterbukaan dan transparansi kepada pemerintah desa setempat.
Pengecekan dilakukan untuk memastikan kondisi faktual di lapangan sekaligus menindaklanjuti pemberitaan yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Aparat kepolisian menyisir area yang disebutkan dalam pemberitaan secara menyeluruh.
Hasilnya, petugas tidak menemukan adanya aktivitas pertambangan di lokasi tersebut. Tidak terlihat alat berat maupun sarana pendukung lain yang lazim digunakan dalam kegiatan tambang ilegal. Situasi di sekitar area Kilo 6 terpantau aman dan tidak menunjukkan indikasi aktivitas PETI.
Kapolres Bolaang Mongondow Utara AKBP Juleigtin Siahaan, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Pinogaluman menegaskan bahwa setiap informasi yang berkembang di masyarakat, khususnya yang menyangkut dugaan pelanggaran hukum, akan ditindaklanjuti secara serius dan profesional.
“Setiap informasi yang sudah menjadi konsumsi publik akan kami cek langsung di lapangan secara objektif. Hasil pengecekan menjadi dasar dalam memastikan kebenaran sebuah isu. Kami berkomitmen menindak tegas praktik PETI jika ditemukan, namun juga memastikan tidak ada pihak yang dirugikan oleh informasi yang tidak sesuai fakta,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum terverifikasi serta mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.
Kegiatan pengecekan berakhir pada pukul 13.30 WITA dengan kondisi wilayah aman dan terkendali. Polsek Pinogaluman memastikan akan terus melakukan pemantauan serta membuka ruang koordinasi dengan masyarakat guna mencegah potensi pelanggaran hukum di wilayah tersebut.
***/deidy
